September 2, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berbagai Jenis dan Jumlah Kekerasan Oleh Polisi di Indonesia Selama 2025, Dari Penembakan hingga Brimob Lindas Ojol

2 min read

JAKARTA – Pada paruh pertama 2025, penggunaan kekerasan oleh aparat khususnya kepolisian terus mencerminkan degradasi serius terhadap kebebasan sipil dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Amnesty International mencatat 104 serangan terhadap pembela HAM dalam 54 kasus antara Januari hingga Juni, dengan lonjakan paling tinggi terjadi di bulan Mei. Kelompok paling rentan adalah masyarakat adat (36 korban) dan jurnalis (31 korban), dengan pola ancaman berupa intimidasi, kriminalisasi, penangkapan, hingga kekerasan fisik.

 

602 Kasus Kekerasan Oleh Polisi di Indonesia dari Juli 2024 s/d Juni 2025

Sementara itu, menyoroti kasus periode Juli 2024 sampai Juni 2025 terdapat sedikitnya 602 peristiwa kekerasan oleh Polri. Dari jumlah tersebut, rinciannya sebagai berikut:

 

  1. 411 kasus penembakan (terbanyak)
  2. 81 kasus penganiayaan,
  3. 72 kasus penangkapan sewenang-wenang
  4. 2 kasus pembubaran paksa aksi unjuk rasa
  5. 38 kasus penyiksaan
  6. 28 kasus intimidasi
  7. 9 kasus kriminalisasi
  8. 7 kasus kekerasan seksual
  9. serta 2 kasus tindakan tidak manusiawi.

 

Data ini memperlihatkan bahwa pola kekerasan aparat berlangsung secara sistemik dan berlapis, tidak hanya membungkam ruang demokrasi melalui pembubaran aksi damai, tetapi juga merenggut keamanan masyarakat sipil dalam bentuk penganiayaan, intimidasi, dan penyiksaan.

4.118 Kasus Kekerasan oleh Polisi sepanjang 2020-2025

Sepanjang tahun 2020 tercatat 921 kasus kekerasan oleh polisi, menjadi angka tertinggi dalam enam tahun terakhir.

Tahun berikutnya, 2021, jumlahnya menurun cukup signifikan menjadi 621 peristiwa.

Pada 2022, angka tersebut kembali meningkat menjadi 677 peristiwa, sebelum sedikit turun lagi pada 2023 dengan 622 peristiwa.

Sementara di 2024, kasus kekerasan oleh aparat naik tipis menjadi 645 peristiwa, dan hingga Juli 2025 sudah terjadi 602 peristiwa.

Secara total, sejak 2020 hingga pertengahan 2025 tercatat 4.118 kasus kekerasan, mencerminkan pola pelanggaran yang konsisten terjadi meski mengalami fluktuasi tiap tahunnya.

Berdasarkan dari kejadian ini jelas bahwa pola kekerasan aparat tidak menunjukkan perlambatan. Justru, Keberadaan data yang sangat masif dari kedua lembaga memperkuat urgensi reformasi dan akuntabilitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang adil dan menghormati HAM.

Hanya dengan penegakan hukum yang berkeadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kepercayaan publik terhadap aparat dapat dipulihkan. Reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian menjadi keharusan agar negara benar-benar hadir melindungi rakyat, bukan melukai. []

Sumber Good Stats

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply