Berbeda Dengan Pemilu Sebelumnya, 119 Orang Petugas Pemungutan Suara Meninggal dalam Rangkaian Pemilu 2019
JAKARTA – Rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menyisakan duka mendalam akibat meninggalnya sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat bertugas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan jumlah anggota KPPS meninggal bertambah menjadi 119 orang yang tersebar di 25 provinsi se-Indonesia.
“Berdasarkan data yang dihimpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang, 119 meninggal dunia, 548 sakit, yang tersebar di 25 provinsi,” ungkap Komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU, Jakarta, seperti diberitakan Antara, Selasa (23/04/2019).
Terhadap keluarga petugas KPPS yang menjadi korban, santunan menjadi prioritas. Hasil pertemuan KPU dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pagi tadi, lanjutnya, Kemenkeu menyatakan akan memberikan santunan, tetapi untuk urusan teknis keuangan belum bisa diungkapkan.
Selain Kemenkeu, sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) juga memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS tersebut. KPU mengaku mengapresiasi upaya tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS yang sakit. Termasuk petugas kesehatan yang bersiaga di lokasi penghitungan tingkat kecamatan.
Adapun saat ini, rekapitulasi masih berjalan di tingkat kecamatan. Viryan berharap tidak ada lagi petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan.
“Kami harap korban tidak terus berjatuhan, rekan-rekan kami. Katakanlah semoga korban yang meninggal dunia dan sakit tidak bertambah,” tutur Viryan.
Terkait musibah yang menimpa sejumlah anggota KPPS tersebut, KPU Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara terpisah menjelaskan seluruh biaya akan ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Mereka yang tertimpa musibah saat bertugas menjadi KPPS seluruh biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sebab para petugas KPPS dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) telah didaftarkan sebelumnya,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Selasa (23/04/2019).
Di Sleman sendiri tercatat tiga anggota KPPS meninggal dunia. Sebanyak dua di antaranya diduga meninggal karena kelelahan, sementara satu lainnya meninggal karena gantung diri. Selain itu, dua anggota KPPS dan satu anggota Linmas mengalami kecelakaan saat mengantar kotak suara dari TPS 16 Condongcatur ke Kecamatan Depok. Terhadap anggota KPPS yang meninggal, KPU akan memberikan santunan.
“Namun yang memberikan adalah dari pusat. Kami melaporkan nanti dari pusat dananya,” lanjutnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, Ketua KPU (DIY) Hamdan Kurniawan meminta para Petugas Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjaga kesehatan. Hal ini karena sebagian besar penyebab tumbangnya petugas karena faktor kelelahan.
Hamdan mewanti-wanti hal tersebut karena proses rekapitulasi suara yang masih berlangsung membutuhkan kecermatan. Dengan demikian, para petugas PPS maupun PPK tidak perlu berjaga semalam suntuk untuk menyelesaikan seluruh TPS di satu desa.
“Bisa lima kotak suara di satu dusun diselesaikan dulu lalu istirahat. Jadi tidak perlu hingga pukul 02.00 WIB dini hari untuk menyelesaikan semua. Jadi bertahap karena proses hitung juga butuh kecermatan,” kata Hamdan.
Sejauh ini, pihaknya berkoordinasi dengan puskesmas untuk memastikan seluruh pertugas tetap terjaga kondisinya. Koordinasi dengan masing-masing pemda juga dilakukan agar menyediakan tenaga medis yang memadai hingga rekapitulasi di kecamatan selesai.
Faktor Kesehatan
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Jawa Barat, menilai penyebab kematian petugas KPPS adalah kelelahan. Hal ini bisa terjadi karena stamina tubuh yang kurang dipersiapkan dan pola makan yang buruk.
Kepala Dinkes setempat, Tresna Gumilar, menjelaskan menjelang pemilu 17 April lalu, pihaknya telah menyiagakan tim kesehatan yang berjaga 24 jam di tiap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga tahapan pemilu selesai. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi petugas di tingkat desa dan kecamatan selama pencoblosan hingga penghitungan suara.
“Petugas kesehatan pun diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan petugas atau langsung dengan ketua PPK, camat sampai kepala desa agar ketika terjadi sesuatu dapat segera ditangani,” paparnya.
Petugas kesehatan juga turut berjaga setelah proses pemungutan suara selesai dan pada saat petugas melakukan proses rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan, hingga pelaksanaan rapat pleno. Ia menjelaskan, petugas kesehatan disiagakan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
“Namun bila PPK membutuhkan petugas kesehatan dapat menghubungi ke puskesmas terdekat yang buka 24 jam,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya mencatat ada tujuh petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, dua orang anggota KPPS terpaksa dilarikan ke RSUD Cianjur untuk mendapat perawatan.
Masalah kesehatan petugas KPPS, diterangkan Koordinator tim reaksi cepat Dinkes, Sukarma Wijaya, mutlak dibutuhkan. Kekurangan istirahat dan asupan makanan bergizi serta kekurangan cairan menjadi faktor penyebab kelelahan hingga berpotensi memicu kematian.
“Rata-rata petugas yang meninggal bekerja hampir 24 jam namun tidak mendapatkan asupan gizi dan istirahat yang cukup, jadi yang memiliki riwayat penyakit berat akan kembali kambuh karena kelelahan,” paparnya.
Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya mengimbau petugas untuk memeriksakan kesehatan, entah ke petugas kesehatan, puskesmas terdekat atau langsung ke rumah sakit. Penting juga bagi mereka menerapkan pola makan sehat. []