April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berkali-Kali “Nyetrum” Paksa PMI di Wanchai, Seorang Wartawan Hong Kong Dibekuk Polisi

1 min read

HONG KONG – Seorang PRT Asal Indonesia yang diinformasikan telah menjadi korban “nyetrum” paksa alias pemerkosaan yang dilakukan oleh warga lokal Hong Kong.

Pelaku diketahui bermarga Hu berusia 44 tahun bertempat tinggal di Kennedy Road Wanchai. Sedangkan korban seorang PRT asing asal Indonesia yang bekerja di lokasi yang sama.

Informasi yang berhasil dihimpun ApakabarOnline.com menyebutkan, korban yang seorang PMI tersebut telah mengalami disetrum paksa oleh wartawan bermarga Hu sejak bulan November 2020 hingga April 2021 atau selama 6 bulan.

Pelaku ditangkap Polisi Hong Kong pada pagi hari ini (11/05/2021), sekira pukul 06:00.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Wanchai. []

Advertisement
Advertisement