December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berlaku di Hong Kong Mulai 19 Juni, Pembatasan Berkumpul Maksimal 8 Orang Dilonggarkan Menjadi 50 Orang

1 min read

HONG KONG – Perkembangan situasi penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 di Hong Kong dari waktu ke waktu terus menuai dinamika di berbagai sektor. Menjemput era new normal, berbagai fasilitas telah kembali dioperasikan terutama semenjak pemberlakuan mulai bekerja dari kantor.

Hari ini, otoritas Hong Kong kembali menyampaikan informasi publik terkait dengan dinamika penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. Informasi tersebut adalah pelonggaran batasan maksimal berkumpul dari 8 orang menjadi 50 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris untuk Makanan dan Kesehatan, Mrs. Howard Chan dan Sekretaris untuk Makanan dan Kesehatan, Dr.Sophia Chan dan Wakil Sekretaris Kesehatan dari Biro Makanan dan Kesehatan mengadakan konferensi media pada jam 4 sore hari ini (16/06/2020).

Batasan tersebut juga berlaku untuk rumah makan, restoran serta bar. Di restoran, pelonggaran tersebut membuat tidak ada lagi batasan jumlah kursi di setiap meja. Dengan kata lain, jika sebuah meja berkapasitas empat kursi, maka setelah 19 Juni nanti akan bisa kembali diisi dengan empat orang.

Diharapkan pelonggaran jarak fisik tersebut akan mampu memulihkan kondisi sosial serta perekonomian Hong Kong yang terpengaruh selama pandemi berlangsung.

Pelonggaran tersebut berlaku untuk 14 hari kedepan, dan selanjutnya akan dievaluasi. []

Advertisement
Advertisement