Berlaku Mulai 1 September 2025, Setiap WNI dan WNA yang datang dari Luar Negeri Wajib Mengisi Arrival Card Melalui Aplikasi

JAKARTA – Mulai tanggal 1 September 2025, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang akan memasuki wilayah Indonesia wajib mengisi Arrival Card. Pengisian Arrival Card dilakukan secara online melalui aplikasi.
Pemerintah resmi merilis aplikasi All Indonesia pada, Kamis, 26 Agustus 2025 setelah melakukan serangkain uji coba. Aplikasi Integrated Passenger Declaration System ini menyederhanakan dan menyatukan pelaporan kedatangan penumpang yang tiba dari luar negeri dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi penumpang secara terpisah. All Indonesia diharapkan meringkas proses administrasi tersebut sehingga penumpang dapat melintas lebih cepat setelah mendarat di Indonesia.
Aplikasi ini dapat diunduh di Google PlayStore dan AppStore mulai 26 Agustus 2025. Penumpang yang akan datang ke Indonesia sudah dapat mengisi All Indonesia tiga hari sebelum kedatangan. Selain tersedia di Android dan iOS, All Indonesia juga tersedia versi web di allindonesia.imigrasi.go.id.
Fitur utama dari All Indonesia adalah Kartu Kedatangan Online. Tanpa antrean dan wajib digunakan oleh WNI, Orang Asing, individu atau kelompok. Data yang diisi akan tetap tersimpan dan bisa digunakan untuk perjalanan mendatang. Selain itu, All Indonesia juga mendukung multi bahasa, pemberitahuan realtime, dan perlindungan data terenkripsi. Download All Indonesia dengan QR Code berikut:
Sebelumnya, Kick off uji coba All Indonesia yang dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
“Dalam masa uji coba ini, kami mencari tahu apa yang saja yang bisa terus diperbaiki dan disempurnakan sehingga pengoperasian All Indonesia pada saatnya nanti akan berjalan sempurna dan tidak ada masalah. Kami siap menerima masukan dari masyarakat, secara bertahap kami juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik. All Indonesia adalah upaya untuk menghadirkan efisiensi waktu, sistem ini tentu lebih cepat dibanding [sistem deklarasi penumpang] yang berlaku saat ini. Pengisian formulir pada All Indonesia dapat dilakukan sejak tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia, setiap kali pengisian membutuhkan waktu sekitar 2,5 menit,” jelas Menko Agus.
Ia melanjutkan, Pemerintah Indonesia berupaya menyuguhkan pelayanan publik yang baik, menyenangkan dan efisien bagi penumpang penerbangan internasional saat tiba di Indonesia. Dengan demikian, pengalaman tersebut dapat semakin menarik wisatawan dan investor mancanegara untuk datang. Ia menegaskan, pihaknya bersama stakeholders terkait terus memperkuat pelayanan di sektor transportasi.
“Experience datang ke Indonesia itu harus terasa “mudah”, namun bukan berarti menggampangkan, karena kita mementingkan national security. [Sistem yang digunakan] harus aman betul,” tegasnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya memastikan sistem All Indonesia beroperasi dengan keamanan yang terjamin. Sistem tersebut telah melalui uji eksploitasi celah keamanan oleh ITSA BSSN dan pihak eksternal, stress test untuk menguji pembebanan traffic, hingga penggunaan teknologi Sclron untuk mencegah kloning aplikasi.
“Kita siapkan sistem back up datanya. Nanti kita akan gunakan Data Center Indonesia, kapasitasnya juga akan kita perbesar,” ungkapnya.
Masa uji coba sistem All Indonesia akan berlangsung hingga peluncuran resminya yang direncanakan terlaksana pada akhir tahun 2025. Pemerintah bermitra dengan maskapai nasional, Garuda Indonesia, untuk pelaksanaan uji coba. Agus menyebut, untuk sementara waktu hanya WNI penumpang penerbangan internasional Garuda Indonesia yang diimbau untuk menggunakan All Indonesia. Setelah resmi diluncurkan, sistem tersebut akan digunakan oleh seluruh penumpang penerbangan internasional. All Indonesia akan tersedia dalam versi berbasis website (web-based) di laman allindonesia.imigrasi.go.id dan aplikasi mobile
“Kami mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan dan Badan Karantina Indonesia yang berkenan berkolaborasi dengan kami dalam penyelenggaraan sistem All Indonesia. Kami berharap peningkatan layanan publik ini dapat mendukung posisi Indonesia sebagai destinasi wisata dan investasi dunia,” ujarnya. []