April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berlaku Mulai 28 Agustus, Hong Kong Melonggarkan Aturan Pengetatan Sosial Pencegahan Pandemi

1 min read

HONG KONG – Setelah berjuang keras selama sekian waktu lamanya menghadapi amuk gelombang tiga pandemi COVID-19, otoritas Hong Kong mulai bisa bernafas lega lantaran laju pertambahan kasus harian progresnya relatif telah bisa dikendalikan. Hal tersebut diindikasikan dengan jumlah kasus baru serta dinamika lainnya.

Berangkat dari hal tersebut, warga Hong Kong bisa sedikit bernafas lega, lantaran otoritas Hong Kong akan kembali melakukan pelonggaran aturan pengetatan sosial terkait dengan rangkaian upaya pencegahan pandemi COVID-19 selama ini.

Dalam keterangan persnya, Sekretaris Makanan dan Kesehatan, Dr. Sophia Chan, menyampaikan kepada publik bahwa akan ada pelonggaran pengetatan jarak sosial. Rencana tersebut akan mulai diberlakukan rencananya pada 28 Agustus 2020 mendatang.

Bentuk pelonggaran-pelonggaran yang dimaksud antara lain adalah memperpanjang jam boleh makan di restoran dari jam 18:00 bergeser ke jam 21:00.

Bioskop, pusat kebugaran, pusat kecantikan dengandesain tempat yang memiliki kontak minimal akan kembali diijinkan beroperasi.

Penggunaan masker juga akan diperlonggar, dari semula di seluruh tempat diluar rumah atau tempat tinggal, mulai 28 Agustus akan ada tempat dan situasi tertentu yang diperbolehkan melepas masker.

Lebih jelas dan detail terkait dengan realisasi pelonggaran dimaksud akan segera diumumkan oleh pemerintah Hong Kong dalam waktu tidak lama lagi. []

Advertisement
Advertisement