April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berlaku Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan ke Hong Kong Asal Negara Group A Diperketat dengan Penambahan Tes

1 min read
Hong Kong International Air Port during pandemic (Foto SCMP)

Hong Kong International Air Port during pandemic (Foto SCMP)

HONG KONG – Mempertimbangkan dinamika situasi pandemi corona, dimana saat ini telah mulai menyebar virus corona varian omicron, berbagai negara melakukan langkah waspada. Salah satunya adalah Hong Kong.

Dalam keterangan pers yang sampai ke ApakabarOnline.com tadi malam (20/12/2021), ada dua hal penting yang disampaikan oleh otoritas Hong Kong.

Pertama, berlaku mulai hari ini, para pelaku perjalanan yang berasal dari negara-negara kelompok atau group A wajib menjalani serangkaian tes yang sebelumnya tidak diberlakukan. Diantaranya adalah wajib menjalani tes PBQC selama empat hari pertama menjalani karantina dibawah pengawasan profesional medis.

Selanjutnya, memasuki hari ke-5 karantina, akan berlaku prosedur yang sama seperti aturan sebelumnya.

Demikianpula dengan hari ke 26 atau 5 hari setelah menjalani karantina, pelaku perjalanan tetap wajib menjalani tes di Community testing centre yang tersedia.

Tanggal 23 Desember, otoritas Hong Kong menyatakan akan mengupdate daftar negara-negara yang masuk kelompok A atau negara-negara beresiko tinggi. []

 

 

 

Advertisement
Advertisement