September 11, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kolaborasi dengan FPPI, Kementrian P2MI Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan PMI Perempuan

5 min read

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPP FPPI) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis 10 September 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penjajakan kerja sama untuk memperkuat edukasi, kapasitas, pelindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia perempuan.

Audiensi ini dihadiri Ketua Umum DPP FPPI Prof. Dr. Marlinda Irwanti, Ketua Bidang  Ekonomi Dr. Laksmie, Bendahara Umum Yuli Ariyani, Wakil Bendahara Umum Roselina, Wakil Ketua Umum Dr. Ani Purwati, Wakil Ketua Umum Fianne Jeane, serta Wakil Sekretaris Jenderal Yollanda, S.IKom

Menteri Mukhtarudin mengatakan penguatan kualitas dan pelindungan Pekerja Migran Perempuan menjadi agenda penting pemerintah, mengingat perempuan merupakan kelompok mayoritas dalam komposisi Pekerja Migran Indonesia.

Berdasarkan Dashboard Statistik KP2MI per 9 September 2026, jumlah Pekerja Migran perempuan tercatat mencapai 3.783.375 orang, sedangkan Pekerja Migran laki-laki sebanyak 1.976.215 orang.

“Dengan demikian, Pekerja Migran perempuan mencapai sekitar 65,69 persen dari total Pekerja Migran. Perempuan merupakan kelompok yang sangat signifikan dalam ekosistem Pekerja Migran Indonesia,” kata Menteri Mukhtarudin.

Menurut Menteri P2MI, besarnya proporsi Pekerja Migran perempuan harus diikuti dengan kebijakan yang memastikan mereka memiliki kesiapan, kompetensi, serta memperoleh pelindungan yang memadai sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Menteri Mukhtarudin menekankan, penyiapan Pekerja Migran berkualitas tidak dapat dipisahkan dari upaya pelindungan secara menyeluruh.

Pemerintah, kata Menteri, terus memperkuat edukasi mengenai migrasi aman dan prosedural agar CPMI memahami informasi pekerjaan dari sumber resmi, melengkapi dokumen, memahami isi perjanjian kerja, mengetahui biaya resmi, serta memiliki kompetensi sesuai pekerjaan dan negara tujuan.

“Pelindungan tidak hanya dimaknai sebagai penanganan ketika terjadi permasalahan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan sejak CPMI mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan.

“Hal itu penting agar manfaat migrasi kerja tidak berhenti ketika Pekerja Migran bekerja di luar negeri, tetapi dapat terus dirasakan setelah mereka kembali ke daerah asal,” imbuh Menteri Mukhtarudin.

Kementerian P2MI, lanjut Menteri Mukhtarudin, menjalankan berbagai program pemberdayaan, antara lain melalui Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi, workshop kewirausahaan, pelatihan pengembangan usaha produktif, serta business initiation program bagi purna Pekerja Migran.

Program tersebut diarahkan agar Pekerja Migran mampu mengelola hasil kerja secara produktif, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan memiliki kesiapan untuk melanjutkan kehidupan setelah kembali ke Indonesia.

“Pemberdayaan juga mencakup reintegrasi sosial dan reintegrasi profesi, sehingga Pekerja Migran purna dapat kembali beradaptasi di lingkungan keluarga dan masyarakat, memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, mengembangkan kompetensi, maupun membangun usaha produktif,” beber Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, keluarga Pekerja Migran juga menjadi bagian penting dalam ekosistem pemberdayaan. Keluarga perlu dipersiapkan agar manfaat migrasi kerja dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan.

Perkuat Pelindungan dari Hulu

Mukhtarudin mengatakan upaya pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran tidak cukup dilakukan secara individual. Pemerintah juga perlu membangun ekosistem pelindungan sejak Pekerja Migran masih berada di daerah asal.

Untuk itu, Kementerian P2MI memiliki program Desa Migran Emas yang dirancang sebagai pendekatan terpadu antarlembaga dan pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pelindungan, pelayanan, serta pemberdayaan PMI dan keluarganya di tingkat desa atau kelurahan.

“Pendekatan tersebut memperkuat konsep pelindungan PMI dari hulu ke hilir, mulai dari daerah asal, keluarga dan calon PMI, proses bekerja di luar negeri, hingga PMI kembali dan berintegrasi di tengah masyarakat,” ujar Menteri.

Hingga saat ini, Program Desa Migran Emas telah ditetapkan pada 756 desa/kelurahan yang tersebar di 27 provinsi, 128 kabupaten/kota, dan 345 kecamatan di Indonesia.

Mukhtarudin menilai pendekatan tersebut semakin relevan untuk PMI perempuan yang jumlahnya mencapai lebih dari separuh total PMI.

Penguatan PMI perempuan, lanjutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penyiapan sebelum bekerja, peningkatan kompetensi, pemahaman migrasi aman dan prosedural, pelindungan selama bekerja, hingga pemberdayaan dan reintegrasi setelah kembali ke Indonesia.

“Dengan demikian, PMI perempuan diharapkan tidak hanya mampu bekerja secara aman, tetapi juga semakin berdaya, kompeten, mandiri, dan mampu memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

FPPI Siapkan Sosialisasi Pekerja Migran Perempuan

Dalam kesempatan yang sama, DPP FPPI menyampaikan komitmennya untuk ikut memperkuat pemberdayaan perempuan, termasuk melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kesiapan, dan kualitas perempuan.

Ketua Umum DPP FPPI Prof. Dr. Marlinda Irwanti mengatakan, pemberdayaan perempuan harus dilakukan melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, kapasitas, dan kemandirian agar perempuan mampu mengambil peran lebih besar dalam pembangunan.

“FPPI berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan pemberdayaan perempuan Indonesia. Dalam konteks pekerja migran perempuan, sinergi dengan Kementerian P2MI menjadi penting untuk memperluas edukasi, meningkatkan kapasitas, serta memastikan perempuan yang bekerja di luar negeri memiliki kesiapan dan pemahaman yang memadai,” kata Marlinda.

Marlinda mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi perempuan diperlukan agar upaya pemberdayaan dapat menjangkau lebih banyak perempuan, termasuk PMI yang membutuhkan informasi mengenai migrasi aman, hak dan kewajiban, peningkatan kompetensi, hingga kesiapan setelah kembali ke Indonesia.

“Harapan kami, audiensi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun perempuan Indonesia yang semakin berdaya, kompeten, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” beber Marlinda.

DPP FPPI bersama jajaran pengurus menyampaikan rencana sosialisasi bagi Pekerja Migran perempuan sebagai langkah konkret memperkuat pemahaman dan kesiapan perempuan yang bekerja ke luar negeri.

FPPI merupakan badan usaha sosial kemasyarakatan berbentuk perkumpulan yang telah terbentuk di 28 provinsi dan 200 kabupaten/kota di Indonesia.

Organisasi tersebut juga memiliki legalitas yang tercatat dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta memiliki kelengkapan administrasi dan struktur organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

FPPI memiliki visi mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia dengan misi meningkatkan kualitas hidup perempuan di Indonesia.

Dengan jaringan tersebut, FPPI memandang sinergi dengan Kementerian P2MI penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan informasi bagi PMI perempuan sekaligus meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi proses migrasi kerja.

Penjajakan Kolaborasi

Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi kedua pihak untuk menjajaki kerja sama dalam pelaksanaan program sosialisasi Pekerja Migran perempuan.

Sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat, menurut Menteri Mukhtarudin, menjadi penting untuk memastikan pelindungan Pekerja Migran tidak hanya hadir ketika persoalan terjadi, tetapi dibangun sejak dari daerah asal melalui edukasi, peningkatan kapasitas, pemberdayaan, dan penguatan keluarga.

Dengan demikian, dominasi perempuan dalam ekosistem Pekerja Migran Indonesia dapat diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelindungan yang lebih kuat, serta kemandirian ekonomi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi Pekerja Migran, keluarga, dan masyarakat.

Kolaborasi KP2MI dan FPPI diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat pelindungan Pekerja Migran perempuan dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan semakin banyak perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri memiliki kompetensi, memahami migrasi aman, terlindungi haknya, serta mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply