Embat Ponsel Orang Mabuk, Nugraheni Dicokok Polisi
1 min read
HONG KONG – Bermula dari laporan seorang pria asal Filipina yang mengaku kehilangan HPnya saat dirinya berada di bangku sebuah taman di kawasan Do Sao Domingos Makau pada Maret lalu, Seorang PMI bernama Nugraheni pad 3 September 2026 ditangkap Polisi.
Mengutip pemberitaan beberapa media lokal Makau menyebutkan, peristiwa ini bermula saat korban waktu itu tengah mabuk miras dan membuatnya terkapar di bangku taman hingga pagi hari.
Saat terbangun, dia mendapati HP nya tidak ada alias hilang. Kemudian korban langsung melapor ke Polisi.
Setelah mendapat data pendukung serta akses, Polisi berhasil mengetahui keberadaan [ponsel tersebut beberapa waktu kemudian saat ponsel diaktifkan.
Melalui jejak yang terlacak, didukung dengan rekaman CCTV di beberapa titik, upaya Polisi kemudian mengerucut pada satu titik, satu pelaku, yakni Nugraheni (40), seorang pekerja migran asal Indonesia di Makau yang tinggal di kawasan Avenida de Horta e Costa.
Ditempat tersebut, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti serta pengakuan pelaku.
Nugraheni telah ditahan karena dicurigai melakukan penggelapan harta benda yang ditemukan dalam keadaan tertentu, dan kasusnya telah diserahkan untuk penuntutan. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai kemungkinan tanggal persidangan yang dapat segera tersedia. []
