September 10, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kampanye Migrasi Aman Disebar Dari Desa ke Desa

2 min read

JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Satu di antaranya dilakukan melalui kegiatan tebar spanduk di sejumlah Desa Migran Emas di Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Gerakan Nasional Migran Aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang resmi, aman, dan sesuai ketentuan.

Tebar spanduk dilaksanakan di tujuh Desa Migran Emas, yaitu Desa Mendoyo Dauh Tukad, Desa Lebih, Desa Tegal Cangkring, Desa Penyabangan, Desa Perancak, Desa Air Kuning, dan Desa Pergung. Kegiatan ini telah mulai dilaksanakan sejak Agustus 2026.

Dalam pelaksanaannya, BP3MI Bali menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Spanduk edukasi dipasang di berbagai lokasi strategis yang mudah dilihat dan sering dilalui masyarakat. Pesan yang disampaikan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas, serta memastikan proses keberangkatan dan penempatan dilakukan melalui jalur resmi.

Kepala BP3MI Bali, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat di tingkat desa merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya TPPO dan penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat terkait prosedur bekerja yang aman di luar negeri. Jangan sampai masyarakat mudah percaya terhadap bujuk rayu calo atau tawaran kerja yang tidak jelas. Kami berupaya menjelaskan benefit dari kerja ke luar negeri secara prosedural melalui spanduk yang kami tebarkan, serta hotline BP3MI Bali untuk mempermudah masyarakat menanyakan informasi soal kerja aman ke luar negeri,” ujar Iqbal.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari mengetahui informasi lowongan kerja yang resmi, memahami prosedur penempatan, hingga memastikan hak-hak sebagai pekerja migran mendapatkan pelindungan.

Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar yang selama ini terus bersinergi dengan BP3MI Bali dalam upaya memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar yang senantiasa menjadi partner kami dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sinergi seperti ini sangat penting karena pelindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja,” tambahnya.

Kegiatan tebar spanduk di Desa Migran Emas diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih kritis dan berhati-hati sebelum menerima tawaran bekerja ke luar negeri. Masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur oleh janji keberangkatan cepat, gaji tinggi, maupun tawaran pekerjaan yang tidak disertai informasi dan dokumen yang jelas.

Melalui penguatan edukasi di tingkat desa dan kolaborasi lintas instansi, BP3MI Bali berkomitmen untuk terus membangun kesadaran masyarakat mengenai migrasi aman. Upaya tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak calo dan pihak-pihak yang melakukan perekrutan secara ilegal sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply