Transformasi BNP2TKI-KP2MI, Menteri Mukhtarudin: Negara Harus Hadir dari Hulu hingga Hilir
5 min read
JAKARTA – Dua dekade perjalanan kelembagaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi momentum bagi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat transformasi tata kelola migrasi yang aman, berkualitas, dan bermartabat. Perjalanan tersebut dimulai dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), bertransformasi menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga kini menjadi Kementerian P2MI.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan perjalanan panjang tersebut menunjukkan bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara yang harus terus diperkuat mengikuti perkembangan zaman dan tantangan migrasi tenaga kerja global.
“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Menteri Mukhtarudin dalam Peringatan Hari Jadi Ke-20 Kementerin P2MI di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Menteri Mukhtarudin, perjalanan 20 tahun tersebut bukan sekadar perubahan nama dan struktur kelembagaan, melainkan bagian dari proses panjang membangun sistem pelindungan yang semakin kuat dan terintegrasi. Penguatan kelembagaan harus diikuti dengan perbaikan layanan, peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia, serta pencegahan berbagai risiko yang muncul dalam proses migrasi.
Komitmen tersebut menjadi semakin penting karena tantangan pelindungan tidak hanya terjadi ketika pekerja migran telah berada di negara penempatan. Risiko dapat muncul sejak masyarakat mendapatkan informasi mengenai peluang kerja, proses perekrutan, pelatihan, keberangkatan, hingga ketika pekerja kembali ke Indonesia.
“Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Mukhtarudin.
Karena itu, selama satu tahun kepemimpinannya, Menteri Mukhtarudin mengarahkan Kementerian P2MI untuk membangun ekosistem pelindungan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Penguatan sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, kementerian/lembaga, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dan dunia usaha terus dilakukan untuk memastikan proses migrasi berlangsung secara prosedural.
Dari Pembenahan Tata Kelola hingga Transformasi Kualitas
Perjalanan 20 tahun kelembagaan juga menjadi pengingat atas berbagai persoalan yang pernah dihadapi dalam tata kelola migrasi pekerja Indonesia.
Kepala BNP2TKI periode 2007–2014, Moh. Jumhur Hidayat, mengenang masa awal pembentukan BNP2TKI sebagai periode ketika pemerintah mulai membenahi berbagai persoalan dalam sistem penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
Jumhur mengatakan pada masa tersebut masih ditemukan berbagai kelemahan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pelatihan, hingga persoalan sertifikasi calon pekerja. Berbagai pembenahan kemudian dilakukan untuk memastikan proses migrasi tidak semata berorientasi pada penempatan, tetapi juga memberikan jaminan pelindungan kepada pekerja.
“Intinya terima kasih Pak Menteri, dan kita pastikan kesatuan sejarah ini menjadi milik kita bersama,” ujar Jumhur.
Bagi Menteri Mukhtarudin, berbagai pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting dalam membangun sistem pelindungan yang lebih kuat saat ini. Pemerintah tidak boleh menunggu persoalan terjadi untuk kemudian bertindak, tetapi harus memastikan berbagai potensi kerentanan dapat dicegah sejak awal.
“Ke depan tidak boleh ada pekerja migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan,” tegas Mukhtarudin.
Selain memperkuat pelindungan, Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Menteri Mukhtarudin juga mendorong transformasi kualitas pekerja migran Indonesia. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah secara bertahap menggeser dominasi pekerja berkeahlian rendah menuju tenaga kerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi kompetensi, serta penguatan etos kerja. Program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global menjadi bagian dari strategi untuk menghubungkan pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
“Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar pekerja migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar pekerja migran di pasar kerja internasional,” tutur Menteri Mukhtarudin.
Program tersebut juga diarahkan agar migrasi tenaga kerja tidak hanya dipandang sebagai pilihan karena keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri, tetapi menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan peningkatan kesejahteraan pekerja serta keluarganya.
Memperkuat Negara Hadir di Perbatasan
Penguatan pelindungan pekerja migran juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk di titik-titik keberangkatan dan perlintasan negara.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding yang merupakan Menteri P2MI Periode 2024-2025 mengapresiasi langkah Kementerian P2MI dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran. Menurutnya, sinergi antarkementerian/lembaga di bandara, pelabuhan, maupun kawasan lintas batas merupakan bentuk nyata kehadiran negara.
“Sebagai sesama kementerian/lembaga yang bertugas di bandara, pelabuhan, maupun lintas batas, kami menyaksikan langsung dedikasi Kementerian P2MI. Sinergi kita di lapangan adalah cerminan hadirnya negara untuk menjaga kedaulatan sekaligus melindungi rakyatnya,” ujar Karding.
Karding juga mengapresiasi sejumlah program yang dikembangkan Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Menteri Mukhtarudin, di antaranya program Pasti Ada Solusi bagi 1.500 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia dan SMK Go Global yang menargetkan 500.000 tenaga kerja terampil.
Menurut Karding, penguatan sistem digital seperti SISKOP2MI dan pengawasan di wilayah perbatasan perlu terus diperkuat untuk memastikan pelayanan dan pelindungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
“Barantin siap berkolaborasi penuh bersama Kementerian P2MI. Kami memiliki pos layanan di bandara, silakan gunakan bersama untuk pengawasan. Berkolaborasi melalui PKS,” kata Karding.
Memasuki Babak Baru Kementerian P2MI
Dua puluh tahun perjalanan dari BNP2TKI, BP2MI hingga Kementerian P2MI menjadi pijakan untuk memasuki babak baru pelindungan pekerja migran Indonesia. Menteri Mukhtarudin menegaskan transformasi kelembagaan harus bermuara pada perubahan yang dirasakan langsung oleh pekerja dan keluarganya.
Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Menteri Mukhtarudin berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat,” imbuhnya.
Menteri Mukhtarudin bilang ukuran keberhasilan pelindungan bukan semata-mata banyaknya pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri, tetapi sejauh mana mereka dapat bekerja secara aman, memperoleh hak-haknya, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia.
“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia,” tutup Menteri Mukhtarudin. []
