December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bersekongkol dengan Warga Lokal, Bekerja Ilegal, Dua PMI Berikut Seorang Warga Lokal Diadili

2 min read

HONG KONG – Memasuki sebuah negara bagi seorang warga asing sudah barang tentu harus tunduk dan terikat dengan aturan yang berlaku di negara yang dimasuki. Orang asing, sudah pasti memiliki batasan-batasan yang berbeda dengan orang lokal atau warga negara setempat dalam hak dan kewajiban.

Salah satu perbedaan hak antara orang asing dengan warga negara setempat biasanya adalah dalam hal kebebasan serta syarat  mendapatkan pekerjaan.

Ketentuan tersebut berlaku pula di wilayah hukum Hong Kong. Bagi orang asing, mendapatkan pekerjaan di Hong Kong haruslah mendapatkan ijin dari Imigrasi dengan diterbitkannya sebuah visa yang sekaligus mengatur dan membatasi pekerjaan apa saja yang boleh dilakukan.

Jika ketentuan tersebut dilanggar, baik bagi orang asing yang melakukan pelanggaran maupun orang lokal yang bersekongkol dalam pelanggaran tersebut akan berhadapan dengan sangsi hukum yang berlaku.

Seperti yang dialami oleh dua orang pekerja migran Indonesia kali ini. Visanya domestic helper, namun diluar aktifitas pekerjaan rumah tangga, dua PMI tersebut “nyambi” mengambil pekerjaan lain dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.

Dua PMI yang melakukan pelanggaran adalah LM dan Y.

LM didakwa bersalah telah menyalahi ijin tinggal dan diadili beserta seorang warga lokal yang terlibat dalam pelanggaran LM. Keduanya terdaftar dalam nomor kasus STCC863 / 2021.

Sedangkan Y, PMI yang kedua  yang melakukan pelanggaran didakwa telah menyalahi ijin tinggal dengan mengambil pekerjaan yang tidak diperbolehkan dan semestinya pekerjaan tersebut menjadi hak orang lain sehingga Y berhadapan dengan sangsi kurungan dan deportasi.

Y terdaftar dengan nomor kasus STCC1267 / 2021.

Kedua PMI tersebut hari ini (24/05/2021) diadili di pengadilan Shatin.

Semoga keduanya mendapat kemudahan dan kelancaran proses persidangannya serta mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat. []

Advertisement
Advertisement