Bertambah, Didominasi PMI, Kemlu Melaporkan 39 WNI yang Tiba di Taiwan Positif Corona,
JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan total Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Taiwan berjumlah 39 orang.
Rinciannya 32 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan tujuh orang pelajar.
“Sebelas WNI dinyatakan sembuh,” katanya dikutip dari Tempo, Jumat, 20 November 2020.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan ada 27 PMI yang dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di negara Taiwan. Mereka ditempatkan oleh lima Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), termasuk dua orang diantaranya berasal dari PT Graha Ayu Karsa, Tangerang.
“BP2MI telah mengirimkan Surat Edaran kepada P3MI di masa penempatan adaptasi kebiasaan baru, PMI wajib melakukan tes PCR sebelum terbang ke negara penempatan. Karena pemerintah ingin memastikan anak-anak bangsa benar-benar bisa terjamin keselamatan kesehatannya,” kata Benny saat melakukan inspeksi mendadak ke PT Graha Ayu Karsa.
Benny menuturkan pemerintah tidak ingin dengan terjadinya peristiwa ini, pemerintah Taiwan menganggap Indonesia sengaja mengirimkan PMI yang terinfeksi Covid-19.
“Dikhawatirkan hal ini bisa mengganggu hubungan Indonesia-Taiwan,” tuturnya.
Setelah ditemukannya 27 PMI yang terinfeksi Covid-19 di Taiwan ini, kantor perwakilan pemerintahan Republic of China (Taiwan) di Indonesia (The Taipei Economic and Trade Office/TETO) mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan masuknya PMI ke Taiwan, seperti: PMI wajib melakukan tes PCR 3 hari sebelum terbang, dan akan memberhentikan proses penempatan PMI oleh lima PT yang mengirimkan PMI terinfeksi Covid-19. Namun bagi PMI yang sudah mendapatkan visa sebelum tanggal 9 November 2020, tetap dapat berangkat ke Taiwan. []