December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bertemu Jokowi, PM Malaysia Pastikan Perlindungan PMI

1 min read

JAKARTA – Perdana Menteri Malaysia Muhyuddin Yassin  menyebut negaranya akan memastikan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara tersebut.

“Kerajaan Malaysia akan terus bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia bagi memastikan perekrutan dan perlindungan TKI didasarkan hukum yang berlaku,” kata PM Muhyuddin di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Muhyuddin saat konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo dalam dalam rangkaian kunjungan kenegaraan.

“Malaysia percaya dengan diskusi yang sedang berlangsung terkait dengan perlindungan pekerja domestik Indonesia dapat selaras dengan hukum di kedua negara sehingga dapat menyepakati MoU (nota kesepahaman),” kata Muhyuddin.

PM Muhyuddin juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang memfasilitasi pemulangan PMI dari Malaysia yang berkerja secara ilegal.

Pemulangan PMI dalam kerangka program rekalibrasi bagi pendatang asing tanpa izin (PATI) yang akan pulang ke Indonesia atau bekerja kembali di Malaysia.

Program rekalibrasi dilaksanakan mulai 16 November 2020 hingga 30 Juni 2021 yang dilakukan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)/Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM).

Program rekalibrasi pulang membuka peluang bagi pekerja migran yang melebihi izin tinggal untuk pulang ke negara asal sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa program rekalibrasi tenaga kerja membuka peluang bagi pekerja migran yang melebihi izin tinggal untuk dipekerjakan kembali dengan izin tinggal yang sah.

“Saya juga telah memohon kerja sama Bapak Presiden untuk memastikan agar warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia dapat masuk ke Malaysia melalui jalur yang sah,” ungkap Muhyuddin. []

 

Advertisement
Advertisement