Biadab, Ditinggal Istri Belasan Tahun jadi PMI, Seorang Pria di Dompu Tega Nyetrum Anaknya Sendiri
BIMA – Sebuah tindak kejahatan seksual yang melibatkan orang dekat dan menimpa anak pekerja migran Indonesia (PMI) kembali terjadi dan menyeruak ke permukaan.
Peristiwa tersebut menimpa B (16) seorang pelajar sebuah SMA di kawasan Huu Dompu Nusa Tenggara Barat.
B telah menjadi korban setrum paksa ayahnya IS (43) tahun setelah 12 tahun lamanya ditinggal istri menjadi PMI di luar negeri.
Peristiwa tersebut terungkap saat B mencurahkan keluhannya pada N (35) seorang perempuan yang sudah dianggap sebagai ibu lantaran ibu kandungnya sendiri sampai kini tidak ada kejelasan.
Kepada N, B menuturkan kegelisahan yang selama ini dia tutupi dan pendam, sering dipaksa IS ayahnya untuk melayani hasrat seksualnya.
Kepada N, B mengaku terakhir kali ayahnya menyetrum paksa dirinya pada Selasa (15/11/2022) kemarin.
Saat itu korban hendak masuk ke kamarnya untuk mengambil gelang karet. Pelaku tiba-tiba membuntuti dari belakang hingga menguncinya di dalam kamar.
Setelah mengunci korban, pelaku lantas melancarkan aksi bejatnya hingga mengancam akan memukul jika berteriak dan melawan.
“Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan,” ujarnya.
Mendengar cerita korban, N bersama pemerintah desa setempat melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah serangkaian upaya penyelidikan dilakukan bersama Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, IS ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.
Saat ini, IS diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku ditangkap saat berada di Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
“Pelaku bakal kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” kata Adhar.[]