December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bisa Digunakan Untuk Belanja, Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp. 75 Ribu

2 min read

JAKARTA – Usai mengetahui peluncuran uang pecahan baru nominal Rp. 75 ribu  di momen peringatan HUT RI ke-75, sejumlah pihak masih mempertanyakan apakah uang edisi khusus tersebut dapat dibelanjakan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam peluncuran uang edisi khusus tersebut menyatakan uang pecahan Rp 75 ribu yang diluncurkan hari ini merupakan alat pembayaran yang sah.

“Uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada 17 Agustus 2020,” ujar Perry dalam peluncuran uang edisi khusus HUT RI ke-75 di Jakarta, Senin (17/08/2020).

Dengan demikian, maka kedudukan uang pecahan Rp 75 ribu serupa dengan uang pecahan lainnya meski dicetak dengan tujuan khusus.

Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran atau penyelesaian kewajiban di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian rupiah.

Masyarakat bisa memperolehnya dengan menukarkan dengan nominal yang sama. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang dengan nominal Rp 75 ribu. BI telah mendistribusikan uang edisi khusus tersebut ke seluruh kantor cabang BI di seluruh Indonesia.

“Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi pintar agar sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Perry.

Berdasarkan publikasi BI, satu warga negara yang telah memiliki kartu tanda penduduk hanya dapat menukar satu lembar uang peringatan kemerdekaan RI. Masyarakat dapat memperolehnya dengan memesan secara daring melalui pintar.bi.go.id.

Adapun terdapat sejumlah tahapan pemesanan yang dapat Anda lakukan, yakni pertama, pilih lokasi dan tanggal penukaran uang pada aplikasi. Kedua, pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.

Ketiga, lakukan penukaran uang edisi khusus tersebut secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera dengan bukti pemesanan. Keempat, pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai Rp 75 ribu.

Kelima, penukaran uang dilakukan dengan menerapkan protokol dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Keenam, dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

Penukaran di BI dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020, sedangkan di bank umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020. Sementara pemesanan pada situs pintar.bi.go.id dapat dilakukan mulai hari ini pukul 17.00 WIB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan, , pencetakan uang baru ini bukan ditujukan untuk peredaran uang secara bebas, melainkan untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-75.

“Ini juga bukan untuk tambahan likuiditas pembiayaan ekonomi,” ujar Sri Mulyani.

Perencanaan jumlah uang yang dicetak untuk peringatan NKRI ke-75 juga telah melalui koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, BI, Kementerian Sosial, hingga ahli waris para pahlawan. Pencetakan uang baru ini juga dilakukan sesuai dengan undang-undang terkait mata uang.

“Lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, serta diteken menteri keuangan dan gubernur BI,” katanya.

Bank Indonesia dan pemerintah kini tengah berupaya memulihkan perekonomian Indonesia yang terpukul akibat pandemi virus corona. Upaya ini antara lain dilakukan BI dengan memangkas bunga acuan dalam rapat dewan gubernur bulan lalu menjadi 4%. []

 

Advertisement
Advertisement