BP2MI Tidak Akan Membangun Kerjasama Penempatan PMI Dengan Negara-Negra Markas Judi Online dan Konflik
JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan pihaknya tidak akan mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara yang berkonflik. Termasuk negara yang menjadi markas situs judi online.
BP2MI memiliki kebijakan untuk tidak melakukan penempatan PMI dengan skema apapun ke negara-negara yang berkonflik. Contohnya Kamboja yang menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar hitam penempatan PMI karena praktik scamming online dan markas judi online yang marak.
“Kamboja selain konflik, enggak mungkin kita menempatan pekerja untuk menipu orang lain melalui pekerjaan scamming online misalnya, atau judi online, enggak mungkin,” kata Benny Rhamdani
Meski ada negara yang tidak berkonflik sekalipun, BP2MI juga tidak akan melakukan penempatan PMI di negara yang tidak memiliki undang-undang kuat dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja asing.
Hingga kini lebih dari 158 ribu pekerja migran yang diberangkatkan selama enam bulan pertama.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga meminta penyedia internet di Indonesia untuk menutup akses dari Kamboja. Sebab, Kamboja merupakan lokasi pusat pengoperasian situs judi online.
“Setiadaknya dengan cara demikian akan menjadi atensi juga bagi pemerintah setempat untuk tidak mudah memfasilitasi judi online di sekitar Indonesia,” ujar Direktur Pengendalian Aptika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi, Jumat, 28 Juni 2024.
Seperti diketahui, mayoritas pengoperasian situs judi online berasal dari Kamboja. Sehingga, penutupan akses diharapkan bisa memberantas judi online yang sudah menjamur di Tanah Air. []
Sumber Metro TV
JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan pihaknya tidak akan mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara-negara yang berkonflik. Termasuk negara yang menjadi markas situs judi online.
BP2MI memiliki kebijakan untuk tidak melakukan penempatan PMI dengan skema apapun ke negara-negara yang berkonflik. Contohnya Kamboja yang menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar hitam penempatan PMI karena praktik scamming online dan markas judi online yang marak.
“Kamboja selain konflik, enggak mungkin kita menempatan pekerja untuk menipu orang lain melalui pekerjaan scamming online misalnya, atau judi online, enggak mungkin,” kata Benny Rhamdani
Meski ada negara yang tidak berkonflik sekalipun, BP2MI juga tidak akan melakukan penempatan PMI di negara yang tidak memiliki undang-undang kuat dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja asing.
Hingga kini lebih dari 158 ribu pekerja migran yang diberangkatkan selama enam bulan pertama.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga meminta penyedia internet di Indonesia untuk menutup akses dari Kamboja. Sebab, Kamboja merupakan lokasi pusat pengoperasian situs judi online.
“Setiadaknya dengan cara demikian akan menjadi atensi juga bagi pemerintah setempat untuk tidak mudah memfasilitasi judi online di sekitar Indonesia,” ujar Direktur Pengendalian Aptika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi, Jumat, 28 Juni 2024.
Seperti diketahui, mayoritas pengoperasian situs judi online berasal dari Kamboja. Sehingga, penutupan akses diharapkan bisa memberantas judi online yang sudah menjamur di Tanah Air. []
Sumber Metro TV