December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

BP2MI Berjanji Berantas Mafia Ilegal PMI

2 min read

JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan bahwa pihaknya menyatakan perang kepada mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Ia berjanji akan memberantas mafia pengiriman PMI ilegal.

Menurutnya, selama ini pekerja migran sudah menjadi korban dari sindikat mafia yang memberangkatkan, hingga berujung pada berbagai permasalah di negara penempatan. Contohnya, gaji yang tidak dibayar, eksploitasi, perbudakan, dan perlakuan yang tidak menyenangkan dari majikan.

“Yang akan kita perangi adalah mafianya. Saya tegaskan bahwa BP2MI akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan yang menjadi mafia pengiriman PMI ilegal,” tegas Benny, Jumat (12/06/2020) malam.

Diakui, memang masih banyak PMI yang berangkat secara nonprosedural, namun ia tegaskan, tidak akan pernah menyalahkan para pekerja migran. Namun oknum-oknum yang memanfaatkan celah untuk memberangkatkan secara nonprosedural, yang harus dibasmi.

Jadi, apapun masalah PMI, ia memastikan akan hadir dan tetap mengawal hukum yang bekerja melindungi PMI.

“Saya kembali tegaskan bahwa PMI harus diberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki. PMI adalah warga negara Very Very Important Person (VVIP) yang memberikan kontribusi dalam remitansi negara,” papar Benny.

Menurutnya, perlu semangat bersama untuk melawan mafia dengan cara ikut mengedukasi teman atau kelompok yang akan bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur, cara yang resmi, dan melalui proses yang legal.

“Jangan memilih cara yang cepat dan mudah, padahal menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan terbujuk rayuan para oknum yang menamakan diri mereka sponsor. Mereka itu calo,” jelas Benny.

Ia menambahkan, karena para PMI adalah anak-anak bangsa, untuk itu Benny berharap tidak ada lagi kabar buruk yang menimpa PMI.

Diketahui, pebudakan PMI yang bekerja menjadi anak buah kapal (ABK) masih kerap terjadi. Selain itu, PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga juga masih menjadi korban perlakuan yang tidak baik di luar negeri. Sebagian dari mereka ada yang memilih kabur dan pulang ke kampung halamannya.

Beberapa PMI yang pulang sudah kembali ke daerah asal masing-masing setelah dilepas dari Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC), Kamis (11/6). Sebanyak 72 PMI asal Jawa Tengah dan Jawa Timur dipulangkan menggunakan dua buah Bus DAMRI secara gratis, hasil kerja sama BP2MI dengan Kementerian Perhubungan. [GR]

Advertisement
Advertisement