BPJS Ketenagakerjaan Diminta untuk Terus Memperluas Kepersertaan Pekerja Migran
1 min read
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, tantangan utama BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah perluasan cakupan kepesertaan. Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepercayaan untuk memperhatikan pekerja sektor informal dan pekerja migran sebagaimana aturan dalam Undang-Undang.
“BPJS Ketenagakerjaan tantangan utamanya adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian kita secara sungguh-sungguh kepada sektor informal dan pekerja migran,” kata Cak Imin saat melantik Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Cak Imin menambahkan, pekerja yang terlindungi jaminan sosial diyakini bekerja lebih produktif dan akhirnya mampu menciptakan ekosistem dunia usaha yang bersaing. Karena itu, ia mendorong perusahaan agar perusahaan aktif melibatkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Perluasan kepesertaan para pekerja sektor informal dan pekerja lepas harus terus kita lakukan secara inovatif dan kolaboratif,” kata Cak Imin.
Selain itu, Cak Imin meminta penegakan kepatuhan bagi perusahaan juga harus terus dilakukan secara konsisten dan tegas. “Layanan klaim, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan, harus cepat, transparan, dan terarah,” ujar dia. []
