December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Licik Terhadap PMI

2 min read

JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyebut BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek licik terkait manfaat jaminan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny mencontohkan dari 13 item yang semestinya dicover, BPJamsostek hanya menanggung 10 item dengan nilainya juga berkurang.

“Contoh, saya mengatakan BPJS ini curang, culas, dan licik. Yang dicover hanya asuransi meninggal dan kecelakaan kerja. Liciknya di mana? Jika PMI mengalami kecelakaan kerja, dia harus kembali ke Indonesia baru bisa klaim asuransi. Saya bilang nggak mungkin,” kata Benny saat rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (15/02/2022).

Benny merasa kondisi tersebut membuat PMI tidak bisa memanfaatkan asuransinya karena statusnya masih di luar negeri. Padahal PMI mengalami permasalahan bisa saja saat bekerja di negara lain.

“Dia tidak bisa klaim asuransi karena hanya cover pembiayaan di dalam negeri. Ini salah satu contoh curangnya BPJS Ketenagakerjaan yang lebih berorientasi pada pengambilan untung dari PMI dan ini tidak lucu bagi sebuah BPJS yang milik negara,” ujar Benny.

“Kami ingin menyampaikan protes ini dan izin kepada Ibu Menaker agar dilakukan renegosiasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, diubah kembali kesepakatan-kesepakatannya, apa yang jadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Benny menjelaskan, saat ini pihaknya juga banyak menanggung PMI seperti yang dipulangkan dari Malaysia karena sakit sampai meninggal. Ia mengatakan bahwa banyak PMI yang dipulangkan tersebut berangkat secara tidak resmi sehingga tidak mempunyai BPJS Ketenagakerjaan.

Meski begitu, Benny memastikan pihaknya tetap bertanggung jawab menanggung para PMI tersebut mulai dari pengurusan kepulangan, pembelian tiket, perawatan di rumah sakit, hingga mengantarkan jenazah ke rumah kalau ada PMI meninggal.

“BPJS Ketenagakerjaan hanya menanggung risiko bagi mereka yang berangkat resmi. Kalau enggak resmi otomatis enggak tercover BPJS,” tutur Benny. []

 

Advertisement
Advertisement