Buang Bayi Baru Dilahirkan, Seorang PMI Kamis Besok Disidangkan
SINGAPURA – Seorang pekerja migran Indonesia berusia 29 tahun dilaporkan telah membuang bayi bayi laki-laki yang baru dia lahirkan di dekat tong sampah kawasan Tai Keng Gardens, Paya Lebar Singapura pada Senin (27/07/2020) kemarin.
Peristiwa tersebut terbongkar saat warga mengetahui keberadaan bayi yang berada di dekat tong sampah kemudian melaporkan kepada Polisi pada hari itu juga sekira jam 07:25 pagi waktu Singapura.
Menelusuri temuan tersebut, Polisi akhirnya memeriksa rekaman kamera CCTV disekitar lokasi hingga berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi.
Pelaku yang berdasarkan rekaman CCTV adalah seorang PMI berusia 29 tahun berhasil ditangkap Polisi dua hari kemudian (Rabu 29 Juli 2020) di kawasan Taman Tai Keng.
Polisi terus menyelidiki motif dari pembuangan bayi tersebut sekaligus menyelidiki ayah biologis dari si bayi laki-laki yang malang.
Mengutip pemberitaan Channel News Asia, saat ditemukan warga, bayi tersebut dalam kondisi masih hidup dan nyawanya bisa diselamatkan. Saat ini bayi sedang dalam perawatan tim medis dibawah pengawasan Polisi.
Rencananya, besok (30/07/2020), PMI pelaku pembuang bayi tersebut akan dihadapkan ke pengadilan untuk kali pertama. []