July 8, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Rustika Digelandang Polisi

1 min read

HONG KONG – Berlebihan, tanpa memikirkan dampak kedepan. Begitulah ungkapan yang pas untuk disematkan pada seorang PMI atas nama Rustika (36) kali ini.

Mencuatnya nama Rustika ke pemberitaan media masa berawal dari temuan  bayi di sebuah gedung yang terletak di Haibian Street, Shalitou Makau pada Kamis (27/06/2024) sekira pukul 6 sore.

Bayi ditemukan warga dalam posisi dibungkus dengan pakaian dewasa berwarna putih, dimasukan kedalam sebuah tas gantung, lalu digantungkan di salah satu pintu gedung tersebut.

Setelah didatangi petugas, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan medis.

Pada Senin (01/07/2024), Kepolisian Makau melakukan rilis media atas kasus ini.

Dalam rilis Kepolisian Makau diketahui, Rustika kali pertama memasuki Makau tercatat pada awal Agustus 2023. Bekerja disebuah toko yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Di Makau, Rustika tinggal sendirian, dalam arti tidak ditemani oleh pasangan resmi. Terkait dengan siapa ayah biologis dari bayi yang dia lahirkan, Rustika belum bersedia memberikan jawaban.

Petugas meyakini, merujuk pada kedatangan Rustini pada awal Agustus 2023, hingga melahirkan pada 27 Juni 2023, kehamilan Rustini bukan kehamilan bawaan dari Indonesia, melainkan kehamilan yang proses hoho hihenya dilakukan di Makau.

Kini kasus Rustini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Rustini menghadapi tuntutan menyembunyikan persalinan dan penerlantaran serta kekerasan terhadap bayi/anak. []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply