Bukannya Disayang Majikan, Ketahuan Tuangkan Air Kencing dan Darah Haid ke Makanan dan Minuman untuk Majikan, Diana Malah Dipenjarakan

SINGAPURA – Pengadilan Singapura memvonis 6 bulan dan 7 minggu penjara kepada seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia . PMI tersebut, terbukti bersalah setelah mengaku telah menuangkan air kencing, air liur dan darah haidnya ke nasi dan air minum majikan.
Dikutip dari The Straits Times, Selasa (14/01/2020), PMI itu seorang perempuan bernama Diana. Selain mencampur minuman dan makanan, dia juga didakwa mencuri.
Campurkan Air Kencing Ke Minuman Majikan, Seorang PMI di Tin Shui Dicokok Polisi
Keluarga tersebut sempat mengonsumsi minuman dan beras yang terkontaminasi hingga kemudian menyadari dan melaporkan Diana ke polisi dalam peristiwa pada 2019.
Motif perbuatan tersebut, Diana yakin dengan mencampur minuman dan beras dengan darah menstruasi dan air kencing, majikan akan menurut permintaannya dan tak akan memarahi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Angela Ang mengatakan, Diana mulai bekerja pada 2017 untuk melayani satu keluarga yang terdiri dari enam orang di Punggol.
Peristiwa ini terjadi pada Agustus, Diana mencampur cairan tubuhnya dengan air minum dan beras. Secara terpisah, dia juga mencuri uang dengan total lebih dari 13.000 dolar Singapura milik ibu majikannya dalam lima kesempatan, yakni antara Agustus 2017 hingga Juni 2018.
Tertangkap CCTV, PRT Asing Kencing di Dapur Lalu Dituangkan ke Minuman Majikan
“Terdakwa dapat mengakses kamar korban saat membersihkan rumah, mengetahui bahwa brankas itu ditaruh di lemari. Karena itu dia memutuskan untuk mencuri dengan mengakses brankas tersebut. Untuk melakukannya, terdakwa mulai memantau korban setiap kali membuka iPad-nya. Dengan melakukan itu, terdakwa berhasil mengidentifikasi password numerik iPad pengadu. Terdakwa kemudian menunggu sampai dia sendirian di rumah,” jelas Ang, Selasa (14/01/2020).
Setelah berhasil mengambil, uang itu diserahkan ke perempuan PMI lainnya yang kemudian dikirim kembali ke kampung halaman.
Dokumen pengadilan tidak menyebut bagaimana kasus pencurian ini terungkap, namun sang majikan melaporkannya ke polisi pada 6 Oktober 2019.
Sesuai aturan Singapura, hukuman untuk kasus pencurian bisa mencapai 7 tahun dan denda. []