April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bukannya Pulang Membawa Uang, Bekerja Ilegal ke China, PMI Asal Indramayu Malah Harus Dikirimi Uang 70 Juta Hasil Menggadaikan Rumah

2 min read
Sunenti (foto Kumparan.com)

Sunenti (foto Kumparan.com)

INDRAMAYU – Kebahagiaan tersirat di wajah Sunenti (42), seorang pekerja migran Indonesia asal Blok Tengah Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pasalnya, PMI yang sebelumnya dikabarkan sakit dan ditahan di sebuah rumah sakit di China karena tidak sanggup melunasi biaya pengobatan tersebut kini telah bisa menghirup kembali segarnya udara kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.

Bukan hal yang mudah bagi Sunenti meraih semuanya, setelah sebelumnya dirinya. Proses dan perjuangan panjang dilakukan oleh beberapa kalangan hingga Sunenti bisa kembali ke kampung halaman.

Mengutip Radar Indramayu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI diketahui memfasilitasi seluruh biaya agar Suneti bisa pulang.

“Karena merekalah (Kemlu) yang berkoordinasi dengan KJRI di Shanghai sehingga Sunenti akhirnya bisa pulang,” ujar Ketua SBMI Kabupaten Indramayu, Juwarih, Selasa (08/06/2021).

Sunenti sendiri diketahui merupakan PMI yang bekerja di Sanghai China, ia pun diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena diberangkatkan secara ilegal atau unprosedural.

Di China, Sunenti diketahui mengalami sakit komplikasi asam akut dan infeksi lambung, Sunenti tiba-tiba sakit kepala dan langsung tidak sadarkan diri atau koma. Ia pun dirawat di rumah sakit dan sempat tertahan karena keluarga tidak sanggup melunasi besarnya biaya perawatan.

Sunenti yang hanya merupakan seorang janda dari kalangan keluarga petani diketahui harus melunasi sisa biaya rumah sakit, sebesar Rp 57 juta lagi.

Padahal, keluarga sebelumnya sudah mengirim uang ke rekening teman Sunenti, Dewi untuk membayar biaya pengobatan. Total secara keseluruhan keluarga sudah mengeluarkan biaya Rp70.400.000. Namun pihak rumah sakit masih meminta kekurangan biaya sebesar Rp57 juta. Uang tersebut, sebagian didapat keluarga dari hasil menggadaikan rumah, akan tetapi biaya pengobatan tersebut tetap masih kurang.

Sisa biaya yang harus dibayar itu semuanya dicover pemerintah, termasuk biaya kepulangan Sunenti ke tanah air setelah merespon surat pengajuan dari SBMI. Setibanya di rumah, Sunenti sendiri mengaku sangat bahagia. Pasalnya, ia sudah lama ingin pulang pulang menemui orang tua dan sanak saudara. Ia juga bersyukur masih diberi kesehatan sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

“Sekarang rasa sedih itu terobati setelah bisa pulang ke rumah dan berkumpul dengan keluarga,” ujar Sunenti. []

 

Advertisement
Advertisement