November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

[CITIZEN JOURNALISM] Ceroboh, Menahan Paspor Sesama PMI untuk Urusan Hutang Piutang, dan Malah Dipublikasikan

2 min read

HONG KONG – Sebuah tindak kecerobohan dilakukan oleh seorang PMI Hong Kong pemilik akun Ryan Buronan Hong Kong. Berdasarkan bunyi kalimat unggahannya, penahanan paspor tersebut menjadi jaminan hutang piutang antara pemilik akun Ryan Buronan Hong Kong dengan pemilik paspor disebut bernama Lailil yang data identitasnya ditutupi.

Unggahan tersebut dipublikasikan di Group CURHATAN BMI HONGKONG 2021 pada Rabu, 25 Agustus pukul 16:47 waktu Hong Kong atau pukul 15:47 waktu Indonesia bagian Barat.

Melihat cara menagih hutang yang dilakukan demikian, komentar yang bermunculanpun justru menyalahkan si pengunggah.

Pasalnya, menahan paspor seseorang merupakan sebuah larangan yang berkonsekwensi hukum.

Yanti, salah seorang PMI Hong Kong yang turut melihat unggahan tersebut menyatakan, cara menagih hutang yang dilakukan oleh akun Ryan Buronan Hong Kong merupakan cara yang tidak tepat.

“Kalau mau menangih hutang, apalagi dipublis di group, hati-hati, jangan sampai memperlihatkan sebuah kesalahan yang bisa saja sewaktu waktu menjadi ancaman bagi penagih” terang Yanti kepada ApakabarOnline.com malam ini (25/08/2021).

Yanti menambahkan, kesalahan fatal yang dilakukan akun Ryan Buronan Hong Kong adalah memperlihatkan diri telah menahan atau menyita paspor milik seseorang sesama PMI.

Apalagi, ada nada ancaman, pemilik paspor akan menjadi overstay di Hong kong jika tidak mengambilnya.

“Apapun alasannya, kalau bukan aparat hukum, tidak boleh menahan paspor seseorang. Bisa dipenjara nanti” imbuhnya.

Rentenir Yang Biasa Menahan Paspor PMI Di Hong Kong Dibekuk Polisi

Yanti berpesan, kepada siapa saja, khususnya PMI Hong Kong yang terlibat hubungan pinjam meminjam, lakukanlah dengan cara yang tidak melanggar hukum.

“Meminta jaminan sih boleh dan wajar, tapi jangan menahan paspor apalagi mengumumkan telah menahan paspor saat menagih ya temans …” pungkasnya.

Berikut kutipan unggahan yang dilakukan oleh akun Ryan Buronan Hong Kong :

“IKI SENG MERASA NDANG WA Q PIYE JLOKMU $4000 KET BULAN 4 KOK RA OBAH BALZZZ PNGEN BAYAR UTG TGL 19 BULAN 9 VISAMU KUDU EXTEN OJK GOBLOK NGEBOTII $4000 PO PNGEN OS NEK RA BUTUH PASPORMU KARUANE((PASPORMU NG MBAK LAILIL))” []

Artikel ini merupakan kontribusi dari seorang PMI Hong Kong bernama Andiyanti dalam kolom Citizen Journalism. Siapapun bisa berpartisipasi menulis artikel dalam kolom tersebut.

Advertisement
Advertisement