Dahulukan Makan apa Sholat ?
JAKARTA – Dalam kondisi normal, ketika waktu salat tiba, diperintahkan bagi seorang Muslim untuk menyegerakan salat.
Namun dalam kondisi berbeda, seperti lapar dan melihat ada makanan di depan mata, namun adzan telah berkumandang, mana yang harus didahulukan?
Dalam sebuah hadits menyebutkan, Rasulullah SAW bersabda:
“Bilamana makan malam telah disediakan, maka mulailah dengannya sebelum kamu sekalian salat maghrib,” (HR Bukhari dan Muslim).
Seseorang yang sedang lapar atau ingin sekali makan tetapi menahannya, maka pikirannya akan dipengaruhi bayangan di luar salat.
Kemudian saat hati seharusnya fokus menghadap Allah akhirnya bercabang mengangankan yang lain.
Rasulullah bersabda, apabila seseorang makan sedikit, maka perutnya akan dipenuhi cahaya.” (HR Dailami).
Imam As-Syaukani dalam kitabnya, yaitu Nailul Authar, menyebutkan hadis-hadis Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam yang berbunyi demikian:
Dari Anas Bin Malik Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Ketika makan sore telah didatangkan maka mulailah dengannya sebelum salat magrib, dan janganlah tergesa gesa dengan makan sore kalian.”
Hadis yang lain yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Sayyidah ‘Aisyah adalah sebagai berikut:
Dari Aisyah dari Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Ketika salat telah di-iqomati dan datang makan sore maka mulailah dengan makan sore.”
Selain hadis di atas, Ibnu Umar juga menyebut hadis lain, sebagai berikut:
Dari ibnu umar berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Ketika makan sore kalian telah diletakkan dan salat telah di iqomati maka mulailah dengan makan sore dan janganlah tergesa gesa hingga selesai dari makan sore.”
Dari penjelasan hadis Nabi di atas amat jelas bahwa antara salat dan makan harus didahulukan makan.
Mengapa demikian? Sebab jika salat dalam keadaan lapar ditakutkan akan mengurangi kekhusyuan salat.
Artinya, jika keadaan kita benar-benar sedang lapar dan akan membuat salat kurang khusyu, maka hendaknya mengutamakan makan.
Namun jika sekadar makan untuk ngemil, maka alangkah baiknya untuk mendahulukan waktu salat. []