April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dapat Picu Pengangguran, PMI Dilarang Masuk Taiwan, Pemerintah Harus Segera Mencari Solusi

2 min read

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan penangguhan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Taiwan. Ia khawatir, jika tidak segera diselesaikan maka akan berpotensi menambah angka pengangguran.

“Masalah ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah karena berpotensi menambah jumlah pengangguran dan meningkatkan angka kemiskinan. Apalagi tidak jarang para PMI jadi tulang punggung keluarga,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memastikan apakah benar alasan Taiwan melakukan penangguhan PMI karena ditemukan adanya 60 PMI yang positif covid-19.

Pasalnya, menurut info yang diterima Netty dari pimpinan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tes PCR di Indonesia hasilnya negatif. Artinya, lanjut Netty, ada indikasi 60 orang PMI tersebut justru terpapar saat dalam masa karantina di Taiwan.

“Cek silang ini penting agar tidak muncul opini buruk tentang Indonesia di mata internasional. Jangan sampai kita dianggap  mengirimkan PMI positif covid-19. Jadi harus diteliti apakah 60 orang positif di Indonesia atau saat di Taiwan,” paparnya.

Netty juga meminta pemerintah segera melakukan investigasi terhadap perusahaan yang memberangkatkan PMI. Ia mendorong agar perusahaan yang bertugas memberangkatkan PMI bisa bekerja secara profesional.

Agar PMI Tetap Bisa Masuk Hong Kong dan Taiwan, Diusulkan Karantina Sebelum Terbang

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI ini menilai perlu ada pengawasan standar agar perusahaan yang memberangkatkan PMI bekerja jujur dan profesional. Ia mendesak pemerintah untuk segera memastikan untuk menindak oknum yang sengaja memalsukan data tes PMI yang dikirim ke Taiwan.

“Kenapa bisa di sini hasil tes negatif, tetapi saat dites di sana hasilnya positif. Ini perlu diselidiki karena menyangkut martabat Indonesia di mata dunia. Bisa jadi dipalsukan,” ucap Netty.

Sementara itu, pihak TETO (Taipei Economic and Trade Office) menyampaikan di Jakarta (19/12/2020) bahwa penangguhan penempatan PMI di Taiwan lebih pada alasan kesehatan  akibat pandemi Covid-19, bukan karena motif yang berkaitan dengan masalah politik.

Diketahui sebelumnya, Taipei Economic and Trade Office (TETO) akan memperpanjang peangguhan penempatan PMI di Taiwan. Namun, TETO menegaskan hal ini tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral yang erat antara Taiwan dan Indonesia.

Menurut TETO, perpanjangan periode penangguhan penempatan PMI ke Taiwan adalah semata-mata berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi dan tidak memiliki implikasi politik.

Dalam 2 bulan terakhir, menurut catatan TETO, PMI dianggap menjadi sumber utama kasus terkonfirmasi covid-19 dari luar Taiwan. Sejak 16 Desember hingga 17 Desember 2020, Taiwan telah menemukan total 226 kasus impor dan 127 orang di antaranya adalah PMI, yang menjadikan PMI sebagai sumber terbesar dari kasus impor yang dikonfirmasi di Taiwan yaitu lebih dari 50%.

“Pemerintah Taiwan bersedia untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan setelah Taiwan-Indonesia mencapai konsensus tentanglangkah-langkah pencegahan epidemi,” tulis TETO dalam keterangan resmi, Sabtu (19/12/2020).

Awalnya, TETO melakukan penangguhan penempatan PMI di Taiwan pada 4 Desember sampai 17 Desember 2020. Namun, karena terdapat banyak kasus positif di PMI, maka pada tanggal 16 Desember 2020 TETO memperpanjang penangguhan sampai waktu yang tidak ditentukan. []

Advertisement
Advertisement