April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dengan Raperda Perlindungan PMI, Pemprov Jatim Wujudkan Komitmen Tingkatkan Prerlindungan PMI dan Keluarga PMI

2 min read
Foto Dokumentasi Kominfo Jatim

Foto Dokumentasi Kominfo Jatim

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewujudkan komitmen meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Sosialisai bantuan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia.

Pelatihan dibuka secara virtual oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo dan dilaksanakan di Hotel Spencer Green Kota Batu pada tanggal 24-25 Pebruari 2021. Peserta pelatihan terdiri dari seluruh Disnaker se Jatim, 16 BLK Disnakertrans Prov Jatim dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran dengan total peserta 135 orang.

Himawan Estu Bagijo menyampaikan, bahwa bantuan pelatihan dan sertifikasi bagi calon PMI ini pertama dilaksanakan di Indonesia yang merupakan wujud komitmen nyata pemerintah Jatim untuk peningkatan ketrampilan dan perlindungan bagi calon PMI asal Jatim sesuai amanat UU 18 tahun 2017. Program ini juga bertujuan melibatkan peran BLK milik pemprov untuk berkontribusi dalam pelatihan dan penempatan calon PMI.

Dilapangan program penempatan calon PMI masih banyak ditemui banyak kendala diantaranya permasalahan kesiapan mental, kemampuan kerja dan status dokumen keimigrasian. Belum lagi dampak covid-19 banyak negara tujuan PMI menutup aksesnya.

Dampak covid-19 yang sangat terasa di Jatim dengan banyaknya PMI yang terpaksa pulang karena finish kontrak atau dideportasi.

“Kami sekarang juga sedang menyiapkan Raperda Perlindungan PMI dan Keluarganya yang bertujuan memperkuat perlindungan dan meminimalkan dampak dari anggota keluarga yang terpaksa memilih bekerja ke luar negeri,” kata Himawan.

Pada acara tersebut Himawan juga meresmikan soft launcing program inovasi “Jatim Migrant Care” yang didalamnya tersedia layanan bantuan pelatihan dan sertifikasi serta bursa kerja berbasis wesbite secara online bagi calon PMI asal Jatim.

Sementara untuk tahun 2021 ini melalui APBD Prov Jatim akan dibantu sebanyak 1.750 orang calon PMI yang difokuskan bagi warga miskin atau pekerja keluarga yang membutuhkan bantuan. Data warga miskin sebagai calon PMI nanti diambil dari data kesejahtraan sosial.

Kegiatan tersebut dikemas dalam program “Jatim Migrant Care” yang merupakan upaya Pemprov Jatim dalam memberikan layanan yang terintegrasi, meningkatkan kompetensi dan perlindungan optimal yang dimulai dari hulu.

Pelatihan ini merupakan implememtasi amanah UU 18 tahun 2017 terutama pasal 41 tentang peran pemerintah daerah untuk menyediakan pelatihan calon PMI di Balai Latihan Kerja. Sedangkan tujuan pelatihan adalah membantu calon PMI mampu memenuhi syarat kompetensi sebelum terdaftar sistem penempatan untuk bekerja keluar negeri.Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata implementasi dan kolaborasi antara peran Disnaker kab/kota, BLK milik Permprov, Lembaga Sertifikasi Kompetensi, Bursa Kerja di LTSA PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). []

Sumber Diskominfo Jatim

Advertisement
Advertisement