February 7, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dengan Upaya Wamenlu, Gaji PMI Hong Kong Akan Naik Hingga HKD 8 Ribu

3 min read

HONG KONG – Dalam pemberitan sebelumnya disebutkan, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, A.M. Fachir bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Law Chi-Kong dalam rangka mendorong kenaikan gaji dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.

Sontak, informasi tersebut viral dalam sekejap, utamanya dikalangan pekerja migran. Pasalnya, apa yang disampaikan Wamenlu terkait langsung dengan keinginan mayoritas PMI akan kenaikan gaji.

Di Hong Kong, dalam pengamatan ApakabarOnline.com, seperti sudah tersistematisasikan, setiap tahun selalu ada kenaikan upah atau gaji termasuk gaji domestic Worker, meskipun kisarannya sering dianggap kecil untuk menjawab laju inflasi. Kenaikan yang seperti sudah tersistem tersebut tentu sudah diketahui otoritas Indonesia sejak jauh-jauh hari sebelumnya.

Lantas, langkah apa yang dilakukan Wamenlu untuk mendongkrak pendapatan PMI di Hong Kong agar bisa mengimbangi laju inflasi ?

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan oleh Kemenlu pada Selasa (04/08/2018) kemarin dinyatakan, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir saat menemui Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Law Chi-Kong, menyampaikan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan tenaga pengasuh (caregiver) lanjut usia (lansia) ke Hong Kong. Kesiapan itu disampaikan Wamenlu RI terkait pembukaan peluang kerja pengasuh bagi pekerja migran Indonesia.

Wamenlu Fachir menegaskan bahwa Indonesia siap bekerja sama dengan Pemerintah Hong Kong dalam mengirimkan tenaga pengasuh untuk membantu pemerintah Hong Kong memenuhi kebutuhan pengasuh bagi kaum lansia di Hong Kong.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan tersebut, dan menyampaikan indikasi pembukaan peluang kerja pengasuh bagi pekerja migran Indonesia yang sudah berada di Hong Kong.

“Nantinya Pemerintah Hong Kong akan memberikan kesempatan pelatihan gratis bagi pekerja migran Indonesia di Hong Kong, dan apabila mereka telah memiliki sertifikat. Mereka berkesempatan bekerja di panti jompo yang ada di Hong Kong,” kata Menteri Law Chi-Kong.

Wamenlu Fachir menyambut baik usulan tersebut karena keahlian khusus yang dimiliki oleh pekerja migran Indonesia akan memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

Dalam beberapa kali pemberitaan terkait dengan gaji PMI yang upgrade skill menjadi caregiver di ApakabarOnline.com sebelumnya disebutkan angka HKD 6 -8 ribu sebagai gaji minimum seorang PMI yang upgrade skill dan menjadi caregiver di Hong Kong.

Sekarang Domestic Helper di Hong Kong Bisa Menjadi Caregiver

Dengan mendorong program upgrade skill dan mendorong terbukanya peluang pengiriman tenaga caregiver, Wamenlu sama halnya telah mengupayakan kenaikan gaji PMI dari kisaran HKD 4.310 saat ini menjadi antara HKD 6-8 ribu.

Dalam pertemuan itu, Wamenlu RI A.M. Fachir menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Hong Kong yang telah menjadi tuan rumah yang baik bagi para pekerja migran Indonesia.

Wamenlu Fachir mengatakan bahwa perlindungan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong bagi para pekerja migran telah menjadikan Hong Kong sebagai salah satu tujuan favorit dan terbaik bagi pekerja migran Indonesia.

Namun demikian, Wamenlu RI juga menyampaikan perhatian Pemerintah Indonesia terkait masalah kesejahteraan para pekerja migran Indonesia di Hong Kong.

Pada akhir pertemuan, Wamenlu Fachir menyambut baik rencana kunjungan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong ke Indonesia pada akhir 2018.

Law Chi-Kong berencana menemui mitra kerjanya di Indonesia, baik dari Kementerian Tenaga Kerja RI maupun BNP2TKI untuk membahas hal-hal terkait upaya perlindungan pekerja migran Indonesia di Hong Kong. [Asa]

 

Advertisement
Advertisement