April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Derita Guru Honorer : Gajinya 700 Ribu Per Empat Bulan, Saat “Pamer” Gaji, Guru yang Sudah 16 Tahun Berstatus Honorer Dipecat

2 min read

JAKARTA –  Hervina (34 tahun), guru honorer di Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dipecat oleh kepala sekolah tempat ia mengajar setelah curhat mengenai besaran upah Rp700 ribu yang ia terima, menuai simpati publik.

Mirisnya, upah Rp700 ribu itu bukan per bulan sebagaimana gaji pekerja pada umumnya, melainkan per 4 bulan. Artinya, per bulannya ia menerima upah Rp175 ribu.

Pada unggahannya di Facebook, Hervina yang mengajar di SD Negeri 169 Sadar, membagikan foto besaran upah yang ia terima, yang dibayar melalui dana BOS selama 4 bulan.

“Terima kasih banyak Bu Aji Pak Ajidana bosx selama 4 bulan,” tulisnya menyertai foto unggahannya.

Pada foto itu, tertera keterangan uang Rp700 ribu dipakai untuk membayar utang Rp500 ribu, memberi Mammi Rp100 ribu, Aqwam Rp50 ribu, Aiyia Rp50 ribu, sehingga tak bersisa sama sekali.

“Untuk saya mana?” tulisnya dengan pena,

Yang lebih memilukan, Hervina bukannya guru honorer kemarin sore. Sudah 16 tahun ia mengabdi di SD Negeri 169 Sadar, tepatny sejak tahun 2005. Saat itu, selain dirinya, ada dua guru lainnya yang mengajar di SD itu. Seorang di antaranya merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Buntut unggahan itu, Hervina dipecat oleh Jumran, suami kepala sekolah SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, secara spontan dan sepihak melalui pesan singkat. Jumran sendiri merupakan guru biasa di sekolah tersebut.

Sebelum dipecat, si suami kepala sekolahnya sempat menelepon Hervina berulang kali, namun tidak terangkat.

Hervina bilang, si kepala sekolah menyuruhnya mencari tempat kerja lain yang dapat memberinya upah lebih besar dan memintanya berhenti mengajar.

Hervina tak mendapatkan waktu untuk menjelaskan maksud dari unggahannya. Dia mengaku tak hendak menjelekkan, karena uang itu dia gunakan untuk membayar utang.

Dia heran dengan sikap kepala sekolah yang langsung memecatnya tanpa peduli soal masa pengabdiannya.

Hervina sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kepala sekolah, tapi tak mendapat respons.

Kasus ini sendiri sudah dimediasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), kepala sekolah SDN 169 Sadar, suami kepala sekolah, dan Camat Tellu Limpoe turut dihadirkan. Namun, Hervina tidak hadir pada pertemuan itu. []

Advertisement
Advertisement