November 20, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Desa Migran Emas Mendorong Terwujudnya Ekosistem Bermigrasi yang Aman Bagi PMI

2 min read

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong program Desa Migran Emas untuk mewujudkan desa yang edukatif, maju, aman dan sejahtera sebagai ekosistem migrasi yang aman bagi pekerja migran Indonesia.

“Desa Migran Emas dirancang sebagai model kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, sektor swasta, hingga relawan desa,” Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif KP2MI, Sukarman, melalui keterangan pers KP2MI, di Jakarta, Rabu.

Tujuan dari program tersebut, kata dia, adalah untuk memberikan perlindungan, layanan, serta pemberdayaan bagi pekerja migran dan keluarganya secara terpadu sejak dari desa, bukan hanya setelah pekerja migran bekerja di luar negeri.

Sukarman mengatakan melalui program tersebut, KP2MI mendorong empat pilar utama yang merangkai kata “Emas” dari nama program tersebut, yaitu Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera.

Edukatif artinya desa diharapkan mampu menyediakan ruang belajar, pelatihan, dan pusat informasi tentang migrasi secara prosedural. Maju berarti desa mendorong inovasi lokal, kewirausahaan migran, hingga transformasi tata kelola desa berbasis digital.

Aman menegaskan pentingnya migrasi yang legal, terinformasi, dan terlindungi melalui regulasi desa, layanan aduan yang cepat hingga jaringan bantuan hukum.

Adapun makna Sejahtera menekankan optimalisasi ekonomi desa melalui usaha produktif, UMKM, hingga pengelolaan remitansi agar memberi dampak nyata bagi keluarga pekerja migran.

Menurut Sukarman, desa yang ingin ditetapkan sebagai Desa Migran Emas harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki komunitas atau satgas perlindungan PMI tingkat desa atau kelurahan.

Desa tersebut juga diharapkan memiliki infrastruktur layanan migrasi yang memadai, program pemberdayaan bagi PMI dan keluarganya, memiliki persentase pekerja migran prosedural cukup tinggi, memiliki kelompok usaha purna PMI dan program atau aktivitas perlindungan bagi pekerja migran secara berkelanjutan.

“Sampai Desember 2023, total 70 desa di 16 provinsi dan 17 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai Desa Migran Emas,” jelasnya.

Sukarman menegaskan bahwa Desa Migran Emas bukan sekadar program administratif, melainkan inovasi sosial yang menuntut komitmen desa dan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan kepemimpinan kolaboratif, seluruh unsur desa dilibatkan mulai dari perencanaan hingga evaluasi program.

“Program ini juga ditopang 10 pilar layanan, mulai dari pencegahan PMI nonprosedural, perlindungan sosial, bantuan hukum, pemulangan dan reintegrasi, pemberdayaan ekonomi, literasi keuangan, pemetaan sosial, penguatan kelembagaan desa, jejaring kerja, hingga inovasi pelayanan,” kata Sukarman menambahkan.

Dia menilai Desa Migran Emas sebagai strategi pemberdayaan yang sangat dibutuhkan, dan remitansi PMI selama ini terbukti menggerakkan ekonomi keluarga dan desa.

Meski demikian, dia mencatat banyak PMI masih kesulitan untuk memulai usaha setelah kembali ke tanah air karena keterbatasan akses pelatihan, teknologi, hingga pemasaran.

Untuk itu, Desa Migran Emas diharapkan menjadi model pemberdayaan yang mengintegrasikan perlindungan, peningkatan kapasitas, dan pengembangan usaha berbasis komunitas.

“Dengan tata kelola yang kuat, desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan pusat inovasi bagi PMI serta keluarganya,” katanya.

Sukarman berharap program tersebut dapat memperkuat desa sebagai pusat literasi migrasi aman sekaligus memperluas kesempatan ekonomi berbasis komunitas.

Desa Migran Emas juga diharapkan menjadi simbol bahwa migrasi bukan akhir perjalanan, melainkan awal perubahan menuju kesejahteraan yang lebih adil dan berkelanjutan, demikian katanya. []

Sumber ANTARA

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply