Di Balik Keringat Pekerja yang Mengering, Tersimpan Martabat yang Wajib Dijaga
3 min read
JAKARTA – Setiap pagi, ketika fajar baru menyingsing dan sebagian orang masih menikmati hangatnya tempat tidur, jutaan manusia telah memulai perjuangannya. Ada yang berangkat ke sawah memikul cangkul di pundak. Ada yang menyalakan mesin di pabrik. Ada yang membersihkan jalan-jalan kota sebelum hiruk pikuk terjalin.
Ada guru yang menyiapkan pelajaran. Sopir yang mulai menjemput penumpang. Pedagang kecil yang membuka lapak. Buruh bangunan yang menata bata demi bata. Serta para pekerja lain yang mungkin namanya tak pernah muncul dalam berita tapi keringatnya menjadi fondasi berdirinya kehidupan bersama.
Mereka bekerja dalam diam. Tidak selalu mendapat sorotan. Tidak selalu menerima penghargaan. Bahkan tak jarang, keberadaan mereka baru terasa ketika mereka tidak ada.
Padahal di balik sepiring nasi yang kita makan. Ada tangan yang menanam, memanen, mengangkut, mengolah, dan menjualnya. Di balik bangunan megah yang kita kagumi, ada tubuh-tubuh letih yang berjibaku dengan panas, debu, dan risiko.
Di balik layanan yang kita nikmati, ada orang-orang yang menahan lelah demi menunaikan tanggung jawabnya. Peradaban, sesungguhnya, dibangun oleh tangan-tangan yang bekerja, oleh punggung-punggung yang memikul amanah hidup, oleh jiwa-jiwa yang memilih lelah demi nafkah halal.
Islam Menghargai Keringat yang Membangun Peradaban
Sayangnya, manusia sering menikmati hasil kerja, tetapi lupa menghormati jerih payah. Kita terbiasa menikmati kenyamanan, namun tak selalu ingat bahwa kenyamanan itu lahir dari pengorbanan orang lain.
Kita mudah memandang rendah profesi tertentu, seolah kemuliaan manusia dapat terlihat dari pakaian, jabatan, atau gelarnya. Padahal dalam pandangan Islam, kemuliaan bukan terletak pada status sosial, melainkan pada ketakwaan, kejujuran, dan kemuliaan ikhtiar.
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Talaq ayat 6:
فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
Artinya, “Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya.”
Ayat ini mengandung pesan moral yang sangat kuat: setiap jasa memiliki hak untuk mendapat penghargaan. Setiap tenaga memiliki martabat yang wajib mendapatkan kemuliaan.
Bahkan pekerjaan yang tampak sederhana pun dalam Islam mendapat pengakuan nilai ekonominya dan diperintahkan agar haknya tertunaikan secara adil. Ini menunjukkan, Islam membangun peradaban di atas fondasi penghormatan terhadap kerja, bukan eksploitasi terhadap tenaga.
Rasulullah SAW menegaskan dengan sabda yang sangat menyentuh:
أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)
Betapa luhur ajaran ini. Nabi Muhammad SAW tidak sekadar berbicara tentang nominal upah. Tetapi tentang kecepatan menunaikan hak, kepekaan terhadap jerih payah, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Sebab, di balik upah seorang pekerja, ada kehidupan yang sedang ditopang. Ada anak yang menunggu uang sekolah. Ada orang tua yang membutuhkan obat. Ada dapur yang harus tetap mengepul. Ada harapan yang menggantung pada hasil kerja hari itu.
Menunda Hak Pekerja
Menunda hak pekerja bukan sekadar menunda pembayaran. Kadang itu berarti menunda senyum keluarganya, menunda kebutuhan pokoknya, bahkan menunda ketenangan hidupnya.
Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan, hadis ini menanamkan prinsip keadilan sosial: jangan biarkan orang yang telah bekerja untuk kita pulang dengan tubuh lelah tetapi hati resah karena haknya belum ditunaikan. Karena kezaliman kepada pekerja bukan hanya dosa sosial, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah Allah.
Namun Hari Buruh tidak hanya bicara tentang hubungan majikan dan buruh. Ia juga bicara tentang cara kita memandang kerja. Bahwa bekerja adalah kehormatan. Bahwa lelah yang halal adalah kemuliaan. Bahwa peluh yang menetes karena mencari nafkah yang baik lebih mulia daripada kemewahan yang dibangun dari jalan yang haram.
Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menulis, keberkahan rezeki tidak berdasarkan semata oleh besar kecilnya penghasilan. Tetapi oleh halal tidaknya cara memperoleh dan adil tidaknya dalam menunaikan hak orang lain.
Sebab, ada rezeki sedikit yang menenangkan hati, mencukupkan hidup, dan membawa kebahagiaan. Ada pula rezeki besar yang justru membawa kegelisahan, konflik, dan kehampaan batin karena dibangun di atas hak orang lain yang terzalimi. []
Penulis : Ansorul Hakim, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA Negeri 1 Bojonegoro, Jawa Timur
