December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Di Hong Kong Aturannya yang Tidak Vaksin Tidak Boleh Masuk Restauran

2 min read
Penyelenggaran Vaksinasi di Hong Kong (Foto HK01)

Penyelenggaran Vaksinasi di Hong Kong (Foto HK01)

HONG KONG – Diumumkannnya aturan kewajiban vaksin yang konsekwensinya diberlakukan mulai Februari tahun ini (2022), ternyata cukup signifikan menaikan angka partisipasi vaksinasi covid-19 di Hong Kong.

Konsekwensi yang diberlakukan tersebut adalah melarang siapa saja yang tidak divaksin untuk memasuki restauran, tempat wisata serta sekolahan.

Melansir The Standard Hong Kong, seorang pria lansia di Hong Kong mengaku menerima vaksinasi COVID-19 karena takut dirinya tak bisa lagi melakukan “yum cha” di restoran China. Di Hong Kong, banyak orang tua yang memiliki hobi makan dim sum di restoran China setiap pagi.

Mereka juga kerap makan di luar bersama anggota keluarga pada acara-acara khusus seperti Tahun Baru Imlek. Untuk bisa melanjutkan kebiasaan ini, para lansia harus mau divaksinasi kecuali mereka memiliki bukti medis bahwa mereka tidak layak untuk disuntik.

Sebelumnya banyak lansia di Hong Kong awalnya enggan divaksinasi karena berbagai alasan, utamanya ketakutan akan efek samping, reaksi alergi, dan kematian. Namun setelah aturan baru diumumkan, pusat vaksinasi melihat antrian panjang dan ramai selama dua akhir pekan terakhir.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menyatakan bahwa kebijakan baru tersebut baru akan diterapkan pada 24 Februari 2022 mendatang. Jadwal itu sebulan lebih lambat dari yang semula direncanakan berlaku pada 1 Februari sebelum Tahun Baru Imlek.

Carrie Lam mengatakan langkah seperti itu akan datang terlalu cepat untuk industri yang terkena dampak, terutama industri katering. Penduduk yang belum menerima dosis pertama mereka juga tentu masih memerlukan waktu sebelum aturan tersebut bisa diterapkan.

“Pemerintah juga membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah teknis untuk membantu tempat-tempat tersebut dalam memeriksa catatan vaksinasi warga dengan cara yang lebih nyaman,” papar Lam.

Di bawah kebijakan baru ini, orang-orang yang hendak memasuki restoran dan tempat-tempat umum wajib telah divaksinasi minimal dosis pertama. Aturan ini dikecualikan untuk orang yang dinyatakan tak memenuhi syarat vaksinasi secara medis.

Per 12 Januari 2022, sekitar 69,9 persen populasi Hong Kong telah menerima dua dosis vaksin, sementara sekitar 75 persen telah menerima setidaknya satu dosis. Namun di kelompok usia 70-79 tahun, baru 53,45 persen orang yang telah divaksinasi setidaknya satu dosis. Sedangkan di kelompok usia 80 tahun ke atas, angka ini kembali menurun menjadi 25,36 persen. []

Advertisement
Advertisement