Di “Jebak” Teman, PMI Hong Kong Asal Malang Dipenjara 20 Tahun
HONG KONG – Bagi sebagian besar tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, tindakan melawan hukum yang berujung pada jeruji besi merupakan momok yang menakutkan. Tidak hanya membuat mereka trauma. Mendekam di penjara dalam jangka waktu lama, apalagi atas perbuatan yang sebenarnya tidak mereka lakukan, tentu tak mudah untuk menjalaninya.
Seperti dialami oleh salah satu warga negara Indonesia (WNI), sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya). Mawar pertama kali datang ke Hong Kong pada 2002. Selama kurang lebih tujuh tahun ia ikut majikan, sebelum akhirnya pada 2009 Mawar lebih memilih untuk overstay atau OS. Menjadi overstay inilah awal perjalanan Mawar, sebelum akhirnya menghuni Lembaga Pemasyarakatan di Lo Wu (Lo Wu Correctional Institution).
Cerita berawal ketika Mawar dititipi barang oleh temannya. Tanpa Mawar duga sebelumnya, barang yang ia bawa ternyata narkoba. Dengan barang bukti di tangan Mawar, hakim pun menjeratnya dengan pasal berlapis. Sebagai pengedar narkoba, juga overstay. Mawar dituntut hukuman 20 tahun penjara.
”Pertama memang berat menerima kenyataan ini. Namun, saat ini saya sudah bisa menerima kenyataan. Saya percaya, semua perbuatan pasti ada balasannya,” ungkap Mawar saat dijenguk ApakabarOnline.com di Lapas Lo Wu.
Mawar dituntut 20 tahun penjara, karena sejak awal ia tidak mengakui barang tersebut miliknya. Hal itu berbanding terbalik dengan teman yang menjebaknya. Teman tersebut mau mengakui barang tersebut miliknya, sehingga hanya dituntut delapan tahun penjara.
”Teman yang menjebak saya juga ada di penjara sini, cuma beda sel. Dulu saya memang sempat dendam sama dia. Tapi sekarang saya menerimanya dengan ikhlas,” tambah perempuan berusia 36 tahun tersebut.
Kepada ApakabarOnline.com, Mawar selalu terlihat ceria saat menceritakan rutinitasnya selama di Lapas.
”Setiap Senin sampai Jumat saya bekerja di konveksi. Pokoknya kegiatan di sini full. Saya free hanya hari Minggu. Di sel saya ada 16 orang. Kita semua serba antre dan harus baik kepada teman satu sel, karena kalau tidak saya sendiri yang akan celaka,” imbuhnya.
Mawar kurang delapan tahun menjalani hukumannya di penjara. Saat ini, Mawar juga sedang belajar bahasa Inggris.
”Doakan saya, karena minggu depan mau ujian. Siapa tahu dengan belajar bahasa Inggris bisa buat bekal saat saya keluar nanti,” ujar perempuan asal Sumber Pucung – Malang tersebut. [hanna]