Di Tahun 2022, Jawa Barat Menjadi Provinsi Kantong Pekerja Migran Terbesar Ketiga
JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan Jawa Barat merupakan penempatan daerah terbesar ke-3 soal pekerja migran. Namun, seiring hal tersebut terdapat potensi adanya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
“Jabar sebagai kantong penempatan daerah ke-3 terbesar setelah Jawa Timur dan juga Jawa Tengah,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Selasa (29/03/2022).
Dengan adanya predikat sebagai penempatan terbesar itu, kata Benny, harus menjadi perhatian untuk memperkuat kolaborasi. Sehingga penempatan PMI bisa dilakukan secara legal.
“Tidak lepas di mana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegal-nya. Nah, jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama,” ujarnya.
Benny menambahkan, Jawa Barat juga merupakan satu-satunya daerah yang mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang pelayanan perlindungan PMI. Sehingga dia berharap, apa yang telah dilakukan Pemprov Jabar dalam melindungi para pekerja migran, bisa diikuti dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lainnya.
BP2MI pun menandatangani nota kesepakatan dengan Pemprov Jawa Barat sebagai bentuk kerja sama kedua belah pihak guna memberi perlindungan terhadap PMI.
“Ini menjadi penting karena mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 (tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), tanggung jawab terkait penempatan para pekerja bahkan pelindung itu tidak hanya tanggung jawab pusat, tapi bahkan juga daerah,” katanya.
Dengan kerja sama ini, kata Benny, nantinya para pekerja migran asal Jawa Barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negeri. Kerja sama ini akan memastikan bahwa proses penempatan akan berlangsung secara baik, benar, dan mereka yang ditempatkan adalah anak-anak bangsa yang memiliki kompetensi.
Karena harus melewati proses keterampilan, pelatihan, penguasaan seusai sektor pekerja, dan juga yang lebih penting adalah kemampuan berbahasa asing, ungkapnya
“Dan kenapa kita harus menyiapkan para pekerja seperti tadi, karena mereka adalah wajah Indonesia. Mereka adalah dignity, harga diri negara kita,” pungkasnya.[]
Sumber Oke Zone