December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dialog Tripartit (3): Agensi Nakal? Laporkan!

2 min read

HONG KONG – Per 1 Maret 2017, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memberlakukan Kode Etik Agensi yang akan dijadikan acuan untuk menghukum agensi nakal. Untuk pelaksanaannya, KJRI membutuhkan laporan dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang merasa dirugikan oleh agensi.

“Dalam forum tadi (Dialog Tripartit) saya mendorong teman-teman BMI (buruh migran Indonesia) untuk segera melaporkan (jika menjadi korban praktek agensi nakal). Tanpa laporan KJRI tak bisa melakukan langkah apapun,” kata Konsul Jenderal Tri Tharyat, usai pelaksanaan Dialog Tripartit bersama agensi dan perwakilan organisasi PMI di Ruang Galeri BNI Hong Kong, Minggu (5/3).

Selain mengandalkan laporan PMI, penegakan kode etik juga didasarkan pada temuan atau “tangkap tangan”. Dalam aksi “tangkap tangan”, bukan hanya agensi nakal yang disasar KJRI, namun juga majikan jahat.

“Kalau ada majikan nakal, bisa kita kenakan langkah blacklist (daftar hitam) dalam sistem,” ujar Tri Tharyat.

Majikan jahat yang masuk dalam blacklist nama, alamat, dan HKID miliknya akan terblokir di dalam sistem di KJRI. “Majikan tersebut tidak akan pernah lagi bisa merekrut pekerja asal Indonesia,” ujarnya.

Konjen Tri Tharyat mengaku dilematis menghadapi persoalan agensi nakal. Sebab, persoalan ini sering didengar tapi sulit dibuktikan. Ia mengakui, sebetulnya dirinya sudah tau, agensi mana yang baik dan agensi mana yang nakal.

Ia berdalih, kalau selama ini belum diambil langkah tegas oleh KJRI, itu karena dua faktor: Tidak ada bukti dan belum ada Kode Etik Agensi. “Dasarnya (tindakan tegas KJRI terhadap agensi nakal), laporan dan temuan. Kalau hanya ‘katanya’, tidak masuk kedua-duanya. (Buat PMI) tidak usah takut melaporkan,” kata Tri Tharyat.

“Saya sangat berharap, teman-teman (PMI) menyampaikan laporan dengan disertai bukti. Kalau tidak ada bukti, agak sulit kita melakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya. [Baca: http://apakabaronline.com/ini-nomor-penting-untuk-pengaduan-di-kjri-hong-kong/]

Tri Tharyat mengklaim, kini asosiasi agensi sudah sepaham dengan dirinya: akan bekerja sama menegakkan Kode Etik Agensi, untuk menertibkan agen-agen nakal. [Razak]

 

|||————-

Ikuti terus tulisan berseri tentang Dialog Tripartit, ngobrol bareng tiga pihak: agensi-KJRI-PMI. Perdana, di Hong Kong!

Advertisement
Advertisement