December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dianggap Masih Diperlukan, Aturan Pelarangan Dine-in dan Berkumpul Maksimal Dua Orang Diperpanjang

1 min read
FEATURE IMAGE - Kelelahan Warga Hong Kong Diterpa Pandemi Diduga Menjadi Sebab Gelombang Ketiga Melanda (Foto Flickr.com-Rodel Flordeliz)

FEATURE IMAGE - Kelelahan Warga Hong Kong Diterpa Pandemi Diduga Menjadi Sebab Gelombang Ketiga Melanda (Foto Flickr.com-Rodel Flordeliz)

HONG KONG – Pandemi COVID-19 yang terjadi di Hong Kong saat ini telah sedikit menurun dari sisi pertambahan angka kasus baru harian dari yang semula di level tiga digit, dalam waktu hampir sepekan belakangan telah turun dan bertahan di level dua digit.

Penurunan dari tiga ke dua tersebut tidak dengan serta merta membuat otoritas Hong kong melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan.

Pengetatan jarak personal yang selama ini dilakukan, dirasa masih perlu untuk dilanjutkan pemberlakuannya. Karena itulah, otoritas Hong Kong akan memperpanjang pemberlakuan aturan dilarang makan di tempat pada seluruh rumah makan antara jam 18:00 hingga jam 05:59 pagi serta aturan pembatasan berkumpul maksimal dua orang hingga 18 Agustus 2020 nanti.

Disamping dua aturan tersebut, aturan kewajiban mengenakan masker selama berada di luar rumah juga diperpanjang masa berlakunya sebagaimana kedua peraturan sebelumnya. []

Advertisement
Advertisement