April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Didanai dengan Dana Bagi hasil Cukai, Skill Mantan Pekerja Migran di Blitar Ditingkatkan

3 min read

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tak henti-hentinya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di antaranya dengan kembali gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Senin (04/10/2021) di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sama seperti di kegiatan gelombang pertama, agenda yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menghadirkan peserta dari kalangan calon dan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Mujianto. Beberapa narasumber dihadirkan masing-masing Roni Arif Satriawan (Kabid Ekonomi Bappeda Kabupaten Blitar) dan Dhanis Fardianto (Analis Perekonomian Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar) dan Surjaningsih (Plt Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Blitar).

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Mujianto, menyampaikan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal diikuti 100 orang peserta. Karena situasi pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM, peserta dibagi menjadi 5 angkatan dengan masing-masing angkatan diikuti 20 orang peserta. Masing-masing gelombang mengikuti kegiatan pelatihan selama enam hari.

“Meskipun Kabupaten Blitar sekarang ini PPKM Level 1, tapi tetap pelatihan kita bagi dalam 5 angkatan. Pelatihanan hari ini adalah untuk angkatan kedua,” kata Mujianto.

Menurut Mujianto, PMI memiliki peran besar dalam memperkuat perekonomian Indonesia termasuk di Kabupaten Blitar. Mata uang asing yang dibawa PMI ke Indonesia menjadi sumber devisa Negara. Namun demikian edukasi harus diberikan agar PMI tidak tersandung permasalahan diantaranya barang kena cukai ilegal.

“PMI kita bekerja ke luar negeri dan pulang ke tanah biasanya membawa sejumlah barang. Nah, ada barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa melalui pintu pelabuhan dan bandara udara.  Barang-barang tersebut ditahan dan dimusnahkan karena tidak boleh dibawa keluar masuk wilayah Negara,” terang Mujianto.

Dengan sosialisasi ini diharapkan para calon PMI dan purna PMI bisa memahami dan tahu apa yang dimaksud dengan kepabeanan expor impor barang bawaan, barang kiriman larangan dan pembatasan barang bawaan. Dengan materi yang disampaikan, diharapkan PMI apabila nantinya pulang ke Indonesia bisa mengetahui barang apa saja yang boleh dibawa pulang ke tanah air.

“Dengan paham dan mematuhi aturan membawa pulang barang, kami harapkan ketika ada pemeriksaan dari Bea Cukai tidak terjadi permasalahan. Dimana barang-barang tersebut tidak ditahan atau dimusnahkan,” tukas Mujianto.

Mujianto menambahkan, dalam pelatihan ini seluruh peserta mendapatkan materi yang sama. Selain materi Peraturan Perundang-undangan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, peserta juga akan mendapatkan materi kewirausahaan.

“Pembekalan kita berikan kepada calon dan purna PMI. Diantaranya pembekalan kompetensi bagi yang mau ke luar negeri. Outpurnya, peserta kita kenalkan dengan proses bisnis. Bukan hanya proses membuat usaha, disini nanti kita akan berikan training motivasi agar mereka tidak ketergantungan bekerja di luar negeri. Dan tidak muncul budaya konsumerisme, ketika dapat uang digunakan buat ngreyen mobil dlsb. Kita mendorong mereka untuk mandiri,” imbuh Mujianto.

Disnaker Kabupaten Blitar tak henti-hentinya meningkatkan SDM pekerja migran. Diharapkan nantinya dengan SDM yang mumpuni, para pekerja migran bisa ikut membangun desanya setelah pulang dari luar negeri.

“Kita agar kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Nantinya para purna pekerja migran ini bisa dilibatkan membangun desanya melalui BumDesma. Mereka nanti bisa direktur oleh kepala desanya untuk dijadikan motor pembangunan melalui BumDesma. BumDesma ini melibatkan saham dari masyarakat. Mereka yang punya uang dan tempat bisa bergabung ke BumDesma ini,” pungkas Mujianto. []

Sumber Berita Jatim

Advertisement
Advertisement