April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Didominasi PMI, 3.900 yang Belum Rekam Data E-KTP Terancam di Blokir

2 min read

SRAGEN – Sudah sejak tahun 2012 atau enam tahun silam, program E-KTP dan perekaman data E-KTP dilaksanakan. Namun, hingga saat ini masih ada sekitar 3.900 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data. Bila tidak melakukan perekaman data hingga akhir tahun ini, data kependudukan mereka terancam diblokir dan tidak bisa mengakses berbagai kepentingan yang mengharuskan menggunakan KTPsebagai salah satu persyaratannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Haryatno Wahyu Lwiyanto mengatakan, berdasarkan penelusuran, mereka yang belum sempat melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik adalah para lanjut usia yang jompo dan yang merantau ke luar daerah, termasuk yang mendominasi adalah mereka yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Seseorang yang belum melakukan perekaman data hingga akhir tahun maka diharapkan segera melaksanakan.

Bila mereka tetap tidak melakukan perekaman, mereka akan rugi dan kesulitan sendiri. ’’Inti dari pemblokiran data itu adalah mendidik masyarakat tertib administrasi kependudukan,’’ kata Wahyu, saat ditemui, Selasa (11/12/2018).

Bila tidak ada pemblokiran itu, mereka bisa merasa bebas dan tidak punya kesadaran untuk tertib administrasi kependudukan. Setelah data diblokir, mereka tidak bisa melakukan berbagai kegiatan atau transaksi yang mempersyaratkan KTPsebagai salah satu persyaratannya. Seperti transaksi di perbankan, perpanjangan SIM, membeli tiket kereta api atau pesawat hingga berbagai keperluan kependudukan.

 

Bertindak Aktif

Blokir itu akan segera dibuka setelah mereka melakukan perekaman. Sisa waktu dua minggu ini, pihaknya juga bertindak aktif dengan menyurati penduduk yang belum melakukan perekaman. ’’Bagi warga yang jompo dan tidak bisa keluar rumah, bisa melaporkan kepada kami, karena kami pasti akan melakukan layanan jemput bola kepada mereka,’’ tandasnya.

Diharapkan semua penduduk Sragen memiliki dokumen kependudukan yang sah, karena ini demi kepentingan mereka sendiri. Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjangkau dan memudahkan warga yang ingin melakukan perekaman hingga pencetakan KTP. Mulai dari melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa hingga memberi pelayanan pada hari Minggu, saat Car Free Day (CFD), yang digelar di Jalan Sukowati.

Indra, warga Sragen, mengatakan, dia mengikuti pencetakan KTP massal yang dilakukan Dispendukcapil di Alun-alun Sasana Langen Putro. Ternyata tidak butuh waktu lama untuk bisa mencetak KTP, karena prosesnya hanya beberapa menit. ’’Tiga menit langsung jadi,’’ katanya. [SM]

Advertisement
Advertisement