September 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Didorong untuk Dirubah, Struktur Kelembagaan BP2MI Diharapkan Berbasis Fungsi

2 min read

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mendorong perubahan dan penguatan kelembagaan sehingga lebih responsif menangani masalah Pekerja Migran Indonesia di lapangan seiring dengan situasi yang sangat dinamis dan kompleks. Demikian dikatakan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kelembagan BP2MI yang dihelat di Hotel Grand Melia Jakarta, kemarin  (22/08/2023).

“Perubahan yang dimaksud adalah kembali ke sebelumnya, dari kawasan ke fungsional, plus penguatan kelembagaan BP2MI. Semua problem dan masalah Pekerja Migran Indonesia, kami ingin ditangani secara holistik dan integratif”, terang Benny.

Semangat perubahan ini, lanjut Benny, adalah agar kerja semua unit kerja lebih fokus, lincah, dan cepat dalam merespon problem di lapangan dan memberikan dampak yang lebih signifikan. “Kalau istilah warung kopi, jadi lebih nendang”, tegasnya.

Benny menjelaskan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebelumnya, Tjahyo Kumolo (Alm), memberikan dukungan penuh dan terkait apapun yang diusulkan BP2MI akan ditambahkan, dikuatkan, dan dikembangkan. “Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kuat Pak Menteri yang baru, yang tentu melalui tim kerjanya, termasuk Ibu Deputi”, tutur Benny di hadapan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati.

Nanik mengatakan, Pekerja Migran Indonesia adalah salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional, sehingga melakukan revisi Perpres No. 90/2019 dengan penajaman fungsi sebagai arah reformasi birokrasi demi memberikan pelayanan yang lebih konkret dan berdampak, penting untuk dilakukan.

“Berorientasi pada hasil, bukan prosedur. Fungsi yang bisa menyatu bisa disatukan sehingga tidak ter-fragmented. Ini akan mempermudah koordinasi internal dan eksternal”, tegas Nanik.

Alih-alih, lanjut Nanik, ini selaras dengan prioritas Presiden dalam nawacita, yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.

“Setelah empat tahun dengan pendekatan kewilayahan, kami sangat apresiasi dan menyambut baik, bersama-sama kita akan merevieu kembali. Terima kasih atas komitmen BP2MI untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui sinergitas dan kolaborasi antarlembaga”, paparnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP2MI, Servulus Bobo Riti, mengatakan terdapat enam fungsi yang diajukan dalam revisi Perpres No. 90/2019 tersebut, yakni fungsi promosi dan hubungan antarlembaga, penempatan, pelindungan, pemberdayaan, yang di dukung dukung oleh dua kelompok fungsi manajemen Sekretariat Utama dan fungsi pengendalian atau quality qontrol yakni Inspektorat. []

Advertisement
Advertisement