Diduga Hanya Kejar Keuntungan, PT EKA SANTI Tega Abaikan Nyawa Buruh Migran
2 min readSURABAYA – Kasus meninggalnya BMI Hong Kong asal Subang, Siti Rokayah Binti Saad membuka tabir akan fatalnya kecerobohan yang dilakukan oleh manajemen PT Eka Santi Jaya Mulia. PPTKIS yang berkantor di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat ini diduga melakukan kesengajaan mengirimkan calon BMI yang tidak layak kirim.
Hal ini diungkapkan oleh Purnomo, salah seorang praktisi PPTKIS di Jawa Timur yang kaget mengetahui apa yang terjadi pada almarhumah Siti Rokayah. Kepada Apakabaronline.com, di kantornya di Surabaya, Purnomo memastikan, sebenarnya manajemen PT Eka Santi Jaya Mulia mengetahui kondisi almarhumah saat masih berada di penampungan.
“Bohong itu kalau pake kaget segala pas dikabari agen. Itu pura pura kaget, supaya terhindar dari resiko tanggung jawab” tegas Purnomo.
Siti Rukayah, Berangkat Ke Hong Kong Dengan Mimpi Indah, Pulang Sudah Menjadi Almarhumah
Purnomo manambahkan, sebuah PPTKIS dalam menerima calon BMI tidak sekedar membaca hitam diatas putihnya saja. Mereka juga membaca hal diluar hitam diatas putih yang tercatat diatas kertas. Riwayat seorang calon BMI jika seseorang merupakan eks BMI tidak mungkin tidak diketahui pada saat calon BMI menyebutkan dirinya sebagai eks.
“Dalam kasus ini, saya yakin, mulai dari PL yang berada di ujung tombak sebenarnya pasti tahu kondisi almarhumah yang sebenarnya. “ imbuhnya.
Lantas, kalau memang mengetahui kondisi almarhumah sudah seperti itu, kenapa PT Eka Santi tetap nekat menerim a dan memberangkatkan ? Kenapa klinik An-Nur membuatkan surat keterangan sehat ? Purnomo menjawab dengan tegas “semua ini karena uang”.
“Karena uang, semua jadi gelap, termasuk mengabaikan nyawa seseorang. Tidak mungkin klinik saat medikal tidak mengetahui, dan tidak mungkin klinik tidak memberitahu hal yang sebenarnya kepada Manajemen Eka Santi. Jadi intinya, saya menduga Eka Santi adalah otaknya sampai semua ini bisa terjadi” tegasnya.
Aktifis buruh migran dari Migran Institute, Nur Salim Ibrohim, saat dimintai keterangan oleh Apakabaronline.com, menyampaikan hal yang senada dengan keterangan Purnomo. Nursalin menyatakan, semestinya, Eka Santi dicabut ijinnya.
“Ini membahayakan nyawa manusia. Iya kalau Cuma kali ini saja, kalau sebelum-sebelumnya pernah terjadi, atau setelah ini akan dilakukan lagi ? Eka Santi harus dicabut ijinnya dan manajemen harus dikenai sangsi hukum” tegas aktifis asal Brebes yang akrab dipanggil “mas Bro” ini.
Sampai saat berita ini diturunkan, baik pihak manajemen PT Eka Santi Jaya Mulia maupun pihak Klinik An-Nur belum memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan oleh Apakabaronline.com. Tentang perbedaan data medikal, kedua pihak tersebut bellum memberikan penjelasan. [Asa]