April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diduga Korbaan Trafficking, 11 BMI Disekap Selama 3 Tahun

1 min read

BINTULU – “Tolong selamatkan kami, keluarkan kami dari sini”  tutur beberapa orang seperti ditirukan oleh Datuk Dev Kumar, Kepala Bagian Kriminal Kepolisian Daerah Bintulu saat menuturkan peristiwa penggerebegan sebuah rumah di kawasan Jalan Sebiew, Bintulu, Malaysia pada Senin (02/09) sekira jam 14 siang.

Personil kepolisian Bintulu terkejut, saat berhasil membuka sebuah rumah yang kondisinya terkunci dari luar. Pasalnya, begitu pntu terbuka, mereka mendapati 11 orang BMI yang kasat mata kondisinya mengenaskan.

Burhan : “PT Sofia Telah Membohongi Ratusan PMI”

Penggerebegan ini bermula dari penangkapan pasangan suami istri masing masing berusia 57 dan 53 tahun yang telah ditangkap sebellum insiden penggerebegan atas tuduhan perdagangan orang. Penggerebegan ini merupakan hasil yang didapat Polisi saat melakukan pengembangan masalah dari pasangan tersebut.

11 orang BMI yang diitemuukan oleh polisi, kemudian dievakuasi ke sebuah rumah penampungan untuk diproses dan diperiksa sebagai korban.  11 orang BMI tersebut terdiri dari 9 perempuan dan 3 laki laki dengan variasi usia mulai 18 tahun hingga 44 tahun.

Migran Care Beberkan Perbudakan Pekerja Indonesia Di Malaysia

Mereka selama 3 tahun disekap, dipaksa bekerja di sebuah usaha pembersihan sarang burung walet milik pasangan suami istri yang telahh ditahan sebelumnya. Selama 3 tahun bekerja, mereka tidak menerima gaji.

Saat berita ini diturunkan, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap agen yang mendatangkan mereka ke Malaysia. Meskipun cara mereka masuki ke Malaysia legal, namun pada perjalanannya, perlakuan yang mereka terima membuat status mereka menjadi ooverstay.

Pasangan suami istri ttersebut telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka disangkakan pasal undang undang anti perdagangan manusia tahun 2007 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.  [Asa/Ilham]

Advertisement
Advertisement