April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Migran Care Beberkan Perbudakan Pekerja Indonesia Di Malaysia

2 min read

Jakarta – Perbudakan dalam pengertian menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sistem segolongan manusia yang dirampas kebebasan hidupnya untuk bekerja guna kepentingan golongan manusia yang lain. Perbudakan adalah sejarah kelam dari peradaban manusia. Tapi siapa sangka, ternyata di era abad 21 di zaman digital ini, perbudakan masih terjadi.

Korban perbudakan ini adalah ratusan pekerja Indonesia di perusahaan burung walet di Malaysia, PT MB. Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan praktik keji ini kepada media (24/05).

Pengungkapan kasus ini sendiri dari hasil kerjasama aktivis Migrant Care Malaysia, Alex Ong dengan sejumlah pihak. Laporan dari salah satu PMI menjadi dasar pengungkapan.

Berawal dari aduan seorang PMI, sebut saja Ari. Dia berasal dari Jawa Tengah. Ari menceritakan pengalaman kelam ini. Selama bekerja sejak 2015, berbagai perlakuan tak manusiawi didapatnya.

Ari diberangkatkan perusahaan penyalur PPTKIS  PT Sofia Sukses Sejati yang berbasis di Kendal, Jawa Tengah. Ari dikirim ke Malaysia. Kemudian, perempuan berusia 20-an tahun ini bekerja di PT Maxim Bird.

Ari bekerja sejak pukul 08.30-23.00 waktu setempat. Dia bahkan kerap lembur sampai pukul 02.00 pagi. Kerja lembur ini sama sekali tidak pernah dibayar.

Saat bekerja, makanan pun diberikan seadanya. Tidak hanya itu saja, perlakuan kasar dan ancaman didapatkan Ari. Kemudian, paspor asli miliknya juga ditahan. Para pekerja digaji 900 ringgit Malaysia. Para pekerja ini tidur di asrama, dengan dikenakan berbagai potongan.

Ari akhirnya mengadu ke keluarganya, lalu dibantu KBRI bisa kembali ke Indonesia. Selanjutnya dengan bantuan KBRI dan Migrant Care, bukan hanya Ari saja yang dipulangkan. Total ada 153 orang PMI yang akhirnya bisa dipulangkan.

“Untuk diketahui bahwa Migrant CARE sejak bulan Februari 2017 menginvestigasi kasus perbudakan ini. Akhirnya kasus ini  ditangani otoritas Malaysia,” beber Wahyu Susilo.

Menurut Wahyu, sekarang ini pelaku sedang diperiksa polisi Malaysia. Pihak-pihak yang terlibat di Indonesia Yaitu PT Sofia Sukses Sejati juga sedang diperiksa untuk ditindak secara hukum.

“Berkaitan dengan rencana pemulangan korban, Migrant CARE mendesak agar para korban mendapatkan akses keadilan dan pemenuhan haknya. Jangan sampai pemulangan ini menghambat proses penghukuman terhadap semua pihak yang terlibat,” tutup Wahyu. [Asa/KMP]

Advertisement
Advertisement