Diduga Menjadi Korban Perdagangan Orang, Seorang PMI Dipaksa Melayani 450 Pria Sebulan
1 min read
JAKARTA – Dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali mencuat. Dua perempuan yang disebut sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi.
Pengakuan keduanya viral di media sosial setelah video mereka beredar luas. Dalam rekaman tersebut, korban menyebut dipaksa melayani ratusan pria setiap bulan. Bahkan, mereka mengaku harus memenuhi target hingga 450 orang agar bisa menerima upah.
“Kami dipaksa, kalau tidak memenuhi target tidak digaji,” ungkap salah satu korban dalam video tersebut.
Korban mengaku awalnya tergiur tawaran kerja yang dijanjikan oleh seorang perekrut berinisial N. Namun setibanya di Arab Saudi, mereka justru diserahkan kepada pihak lain berinisial Z.
Di lokasi tersebut, keduanya mengaku tidak bebas dan dipaksa menjalani aktivitas yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Mereka juga menyebut sempat disekap sebelum akhirnya berhasil melarikan diri saat dibawa keluar untuk berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat masih berupaya menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hingga kini, identitas kedua korban belum dapat dipastikan.
Pihak pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memastikan kondisi dan keberadaan korban.
“Koordinasi terus dilakukan, namun belum ada kepastian terkait identitas maupun kondisi mereka,” ujar pejabat Disnakertrans NTB. []
