Digitalisasi Jadi Kunci Perkuat Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran
2 min read
JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menghadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, di lapangan Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu 19 Agustus 2026.
Peringatan Hari Pengayoman ke 81 tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk bagi pekerja migran Indonesia.
Menteri Mukhtarudin menilai dalam konteks Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, transformasi digital memiliki peran penting dalam memperkuat ekosistem pelindungan terutama dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan terintegrasi.
Hal ini sejalan dengan langkah kolaboratif yang sebelumnya dilakukan Kementerian Hukum bersama KemenPPA serta KP2MI melalui kick off kolaborasi dan kerja sama.
“Transformasi digital harus kita manfaatkan untuk memperkuat pelindungan pekerja migran. Pelayanan harus semakin cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi, sehingga pekerja migran mendapatkan kepastian dan akses layanan ketika membutuhkan,” Menteri ujar Mukhtarudin
Menurut Menteri Mukhtarudin, pekerja migran Indonesia membutuhkan dukungan pelayanan pemerintah yang responsif sejak sebelum bekerja di luar negeri, selama berada di negara penempatan, hingga kembali ke Tanah Air.
Digitalisasi juga dinilai dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran, termasuk dalam aspek administrasi, informasi hukum, pengaduan, serta penanganan permasalahan yang dihadapi pekerja migran.
“Pelindungan pekerja migran membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi yang kuat, kita ingin memastikan negara hadir memberikan pelayanan di setiap tahapan migrasi,” pungkas Menteri Mukhtarudin.
Kehadiran Menteri Mukhtarudin dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi antara Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum dalam membangun pelayanan publik yang mengayomi dan berdampak.
Melalui transformasi digital dan penguatan sinergi antarlembaga, pemerintah terus mendorong pelayanan yang tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan pelindungan bagi masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia. []
