Dipeloroti Hingga 64 Juta, PMI asal Banyuwangi Polisikan Gelap Kekasihnya
BANYUWANGI – Kesal dengan kelakuan kekasihnya yang sering meminta uang dan mengumbar janji palsu, Warlik, 52, Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sumbersari, Kecamatan Purwoharjo, melaporkan BM, 40, asal Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, ke Polsek Sempu, kemarin (11/07/2018).
Karena Warlik berada di Taiwan, laporan ke polisi itu disampaikan Efita Puji Rahayu, 34, anak kandungnya.
Dia melapor ke polsek karena hubungan ibunya dengan kekasihnya itu dianggap ada kejanggalan.
“Kenal lewat Facebook dua tahun lalu,” cetus Efita Puji Rahayu pada polisi.
Selama ini, terang dia, hubungan yang dilakukan ibunya bersama lelaki berinisial BM itu melalui jejaring sosial. Dari komunikasi yang sering dila kukan, keduannya memutuskan untuk menjalin hubungan yang lebih serius.
“Ibu saya dijanjikan akan dinikahi asal mau mengirim uang,” katanya.
Saat perkenalan, jelas dia, kekasih ibunya itu mengaku duda.Tapi nyatanya, masih berstatus suami orang lain. Sedang ibunya, itu sudah lama menjanda.
“Selama ini BM sering minta uang,” ujarnya.
Selama mengirim uang itu, lanjut dia, jumlahnya beragam. Tapi bila ditotal, jumlahnya ada Rp 64 juta.
“Dia itu terus merayu ibu saya dan minta kiriman uang. Saya dikirimi uang oleh ibu saya, lalu ibu menyuruh mentransfer pada BM,” ungkapnya.
Tidak tahan dengan ulah BM, Efita akhirnya melaporka BM ke Polsek Sempu. Saat transfer itu, BM berdalih merenovasi rumah yang akan ditempati bila sudah menikah.
“Total uang yang saya kirim Rp 64 juta, untuk rincian uang yang digunakan renovasi rumah sekitar Rp 25 juta, sisanya tidak jelas digunakan untuk keperluan apa,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sempu Ipda Suhendi mengatakan saat ini laporan dugaan penipuan itu masih dalam proses penyelidikan. Kedua pihak, masih dimintai keterangan di polsek.[JP]