Disnaker Provinsi Jatim Bimbing PMI Purna Agar di Kampung Halaman Bisa Produktif
MALANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov Jatim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna produktif 2021 yang berlangsung di hotel Spencer Green kota Batu, Senin (05/04/2021) malam.
Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Provinsi Jawa Timur (P2TK)Jatim, Budi Raharjo mewakili Kadisnakertrans Jatim mengatakan, dengan diberlakukannya Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), maka pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kab/kota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing namun satu dengan lainnya wajib berkoordinasi untuk pelindungan baik saat sebelum, selama berangkat dan purna bekerja dari luar negeri.
Perlindungan sebelum bekerja meliputi aspek administrasi dan teknis. Sedang saat purna kerja bentuk perlindungannya berupa rehabilitasi/reintegrasi sosial dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Sebagai bentuk pelaksanaan dari amanah Undang Undang Dasar 45 dan Undang Undang 18 tahun 2017, Disnakertrans Provinsi Jatim melalui Upt Pelayanan Dan Perlindungan Tenaga Kerja, melaksanakan perlindungan saat purna penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jatim dalam bentuk kegiatan bimbingan teknis PMI purna produktif 2021. Kegiatan ini terutama ditujukan bagi PMI yang tidak ada niat berangkat kembali untuk bekerja diluar negeri. Melalui kegiatan ini PMI purna akan dilatih dan dibimbing untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola uang remitasi melalui kegiatan usaha produktif berupa pengolahan hasil pertanian untuk menjadi bentuk usaha yang menguntungkan bagi PMI purna dan keluarganya serta meningkatkan kesejahteraan untuk keluarganya.
Berdasar data yang ada UPTP2TK Disnakertrans Prov Jatim melalui layanan kedatangan PMI dicounter/help desc bandara internasional Juanda, jumlah kedatangan PMI asal Jatim selama tahun 2020 s/d akhir Maret 2021 sebanyak 21.271 orang, dimana yang finish kontrak sebanyak 19.152 orang.
Bagi PMI yang pulang dengan finish kontrak, perlu adanya peran semua pihak khususnya instansi terkait, untuk peduli membantu dan membimbing dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial dengan masyarakat agar pengalaman-pengalaman selama bekerja di luar negeri dapat dijadikan aktivitas yang produktif.
Peran keluarga, kelompok dan pemerintah desa sangat penting, agar potensi dan kendala PMI purna tersebut dapat disalurkan atau dicarikan solusi pemecahannya.
Gunakan uang hasil kerja di luar negeri secara efektif dan produktif, cari dan mintalah bimbingan kelompok/pemerintah dalam pemilihan investasi atau kegiatan bimbingan wirausaha produktif.
Untuk mengembangkan profesi sebagai wirausaha, tidak cukup minat, namun yang paling penting manajemen pengelolaan usaha serta mampu belajar membaca peluang usaha yang sedang trend sekarang maupun dimasa datang dan gunakan sarana online untuk pemasaran yang efektif/efisien, dengan sebelumnya perlu menjaga kualiatis dan kemasan yang baik. []
Sumber Kominfo Jatim