June 8, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditangkap Satu Muncul Seribu, Terlalu Rajin Bekerja, Dua PMI Diadili

1 min read
Shatin Law Courts Building (Foto Istimewa)

Shatin Law Courts Building (Foto Istimewa)

HONG KONG – Seolah tiada habis habisnya, ditangkap satu muncul seribu, entah sampai kapan, kejadian penangkapan PMI yang terlalu rajin bekerja di Hong Kong ini akan benar benar berakhir.

Hampir setiap hari, ada saja nama nama PMI Hong Kong yang masuk dalam daftar persidangan pengadilan karena dakwaan terlalu rajin bekerja, hampir setiap pekan media Hong Kong sering menampilkan penangkapan para pekerja asing yang bekerja secara ilegal.

Terkini, dua orang PMI namanya kembali menghiasi daftar nama orang yang disidangkan hari ini (08/06/2026).

Kedua nama tersebut sama sama didakwa telah terlalu rajin bekerja. Dua nama tersebut adalah N yang terdaftar dengan nomor perkara STCC 494/2026 dan SM yang terdaftar dengan nomor perkara STCC 1324/2026.

Beberapa waktu yang lalu, kedua PMI tersebut terjaring razia anti pekerja ilegal dimana N kedapatan berjualan sedangkan SM kedapatan bekerja di sebuah rumah makan.

Kedua PMI tersebut sama sama disidangkan di Pengadilan Shatin dengan agenda mendengarkan putusan atau vonis hakim.

Semoga proses hukum yang dijalani kedua PMI tersebut berjalan lancar dan mendapatkan keadilan yang seadil adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply