April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditengah Proses Perundingan Tenaga PRTnya Bisa Dikirim Kembali ke Hong Kong, Filipina Justru Harus Memperpanjang Pemberlakuan Jam Malam

2 min read

JAKARTA – Saat ini, di mata pemerintah Hong Kong, Status Filipina sama dengan status Indonesia, masuk kategori kelompok negara A2 atau negara dengan resiko sangat tinggi sekali menularkan virus corona.

Pemerintah Hong Kong kemarin mengumumkan, memperbolehkan pelaku perjalanan dari negara kelompok A2 dengan persyaratan ketat dan hanya berlaku bagi pemegang Hong Kong residen saja.

Sedangkan untuk pintu masuk pekerja rumah tangga asing, sejak sebulan lalu hingga saat ini masih berlangsung perundingan.

Tentu perkembangan situasi pandemi menjadi barometer kedatangan PRT asing dari Indonesia dan Filipina dibuka atau ditunda.

Ditengah berlangsungnya perundingan, Pemerintah Filipina dilaporkan akan memperpanjang durasi jam malam di Manila, hingga 16 Agustus mendatang. Ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang dipicu varian Delta. Melihat hal itu. Ketua Badan Pengurus Daerah yaitu Benjamin Abalos memberikan komentarnya.

“Kami hanya meminta dua pekan. Ini akan menghentikan virus untuk sementara waktu, yang penting adalah rumah sakit kami tidak penuh,” ungkapnya melansir REUTERS.

Sebelumnya, pemerintah kota telah menetapkan jam malam di Manila yang dimulai pukul 22.00. Kini durasinya pun ditambah dan dimajukan menjadi pukul 20.00. Pemerintah kota nantinya akan mengerahkan anggota kepolisian untuk batasi akses jalan antarkota dan antarprovinsi di pos pemeriksaan kesehatan di Manila.

Juru Bicara dari Kepresidenan Filipina yaitu Harry Roque berkata optimistis pembatasan pergerakan penduduk membantu redam jumlah kasus aktif COVID-19. Dari hitung-hitungan, diprediksi bahwa angka kasus COVID-19 bisa menjadi sekitar 25 ribu kasus pada September.

Pada 30 Juli, Harry mengumumkan Manila akan menerapkan lockdown mulai 6 sampai 20 Agustus. Langkah itu diambil karena kasus COVID-19 di FIlipina sangatlah tinggi yaitu 6.000 hingga 8.000 kasus per harinya.

Lonjakan kasus COVID-19 yang dipicu varian Delta juga telah dialami sejumlah negara di Asia. Di Filipina sendiri, terdapat sekitar 200 kasus varian Delta yang ditemukan, 17 kasus di antaranya masihlah aktif.

Hal yang sama sejatinya juga terjadi di Indonesia. Tanggal 2 Agustus kemarin, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi. Hal tersebut dilakukan juga karena mempertimbangkan situasi pandemi di dalam wilayah NKRI yang belum terkendali. Angka sebaran kasus baru mulai melonjak terutama di kawasan luar Jawa Bali.[]

Advertisement
Advertisement