Ditinggal Istri Jadi PMI, Husen Tega Gagahi Anak Tiri
BIMA – Pagar makan tanaman, begitulah peribahasa yang tepat dialamatkan kepada pria warga Dompu NTB ini terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Bagaimana tidak, bukannya membimbing anak dan menjadi seorang ayah yang baik bagi keluarga, seorang lelaki paruh baya bernama Husen M Nur (53) malah mencabuli anak tirinya yang masih berumur 15 tahun. Lelaki itu tega meniduri anak tirinya selama dua tahun.
Dinukil ApakabarOnline.com dari Detik News, aksi bejatnya itu dilakukan ketika sang istri sedang berada luar negeri menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dan korban saat berusia 12 tahun, tepatnya pada 2017, pada saat korban baru duduk di bangku kelas I SMP.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban dengan sebilah parang. Hal itu dilakukan berkali-kali selama dua tahun ketika rumah dalam keadaan kosong. Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Tindakan tak terpuji ini terbongkar ketika ibu kandung korban, Jubaedah (45), pulang cuti dari bekerja di luar negeri. Awalnya Ibu korban tak percaya pada cerita anaknya itu. Hingga pada akhirnya dia menyaksikan langsung aksi cabul sang suami kepada anaknya.
Jubaedah pun melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Resor Dompu. Laporan dengan dugaan pencabulan oleh ayah tirinya sudah teregistrasi di Polres Dompu dengan nomor LP/38/I/2019/NTB/Res Dompu, 28 Januari 2019.
Kepada wartawan, Jubaedah menceritakan kejadian yang dialami oleh anaknya selama dua tahun itu. Korban sering ditiduri oleh pelaku ketika suasana rumah sepi. Korban selalu diminta melayani nafsu birahi dengan mengancam membunuh ketika tidak menuruti keinginannya.
“Ketika saya pulang dari Saudi, saya diceritakan oleh anak saya, tapi saya belum percaya. Namun kemarin saya saat melihat langsung dia (melakukan cabul) di depan anak dan saya,” ungkap Jubaedah saat ditemui wartawan, Selasa (12/02/2019).
Kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara terduga pelaku belum ditahan. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu. []